Hukrim  

Warga Minta Kejari Ruteng Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Paan Leleng

Mikannews
Ilustrasi

Borong, MN – Warga Desa Paan Leleng Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng (Manggarai) mengusut kasus dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paan Leleng

Pasalnya, sejumlah proyek fisik yang seharusnya dikerjakan pada tahun 2019 sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Salah satu warga Desa Paan Leleng, Firman Jaya kepada media ini Sabtu (27/3) mengungkapkan selama masa kepemimpinan Kades Kristoforus Hasiman ada dua proyek desa yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019 hingga kini belum ada bukti fisik.

Dua proyek tersebut diantaranya proyek pembangunan/rehabilitas pemakaman milik desa dengan pagu anggaran senilai Rp. 120.000.000.00 dan proyek perbaikan fasilitas umum ( MCK) dengan pagu anggaran senilai 240.000.000.00.

Baca Juga   Pemkab Matim Dinilai Diskriminasi Dalam Pembongkaran "Lapak" UMKM di Area Perkantoran Bupati Matim

Untuk mengungkapkan hal tersebut, kata Firman sebagai warga Paan Leleng dirinya berharap pihak Kejari Manggarai mengusut tuntas penggunaan anggaran di Desa Paan Leleng.

“Kiranya pihak Kejari Manggarai turun tangan mengusut semua ini,” pinta Firman Jaya.

Lebih lanjut kata Firman Jaksa juga harus secepat mungkin, segara melakukan pemeriksan juga terhadap Camat, sebab di dugaa kuat ada konspirasi ataupun “perselingkuhan” mesra antara Pemdes Paan  Leleng dalam meloloskan sejumlah laporan yang di duga fiktif

Apalagi Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku skpd yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh PP dan PerMendagri untuk melaksanakan Binwas penyelenggaraan pemdes/ keuangan desa.

Baca Juga   Tim Jatanras Komodo Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Warsawe

Menurutnya PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1), Camat/ sebutan lain melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa.

Sementara itu, warga lain yang tidak mau namanya dimediakan menduga, Pemerintah Desa (Pemdes) Paan Leleng membuat laporan fiktif, sehingga tidak pernah diperiksa oleh pihak berwajib.

Menurut warga tersebut, dana desa yang begitu banyak mengalir di setiap desa, termasuk dana desa di Paan Leleng, seharusnya perlu pengawasan ketat dari pihak terkait.

Baca Juga   5 Orang Warga Desa Balus Permai Positif Rapid Antigen

Hingga berita ini diturunkan, Kades Paan Leleng belum berhasil dikonfirmasi pe rihal aduan warga dan terkait proyek tahun 2019 yang belum dikerjakan.

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media