Berita  

FKPTT  Dukung Bupati Kupang Perjuangkan Warga Segera Huni Rumah Bantuan 2100 

Mikannews

Oelamasi, MN – Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kupang yang menginginkan agar warga penerima manfaat segera menghuni rumah yang sudah jadi dan tidak terdampak masalah di Perumahan 2100 Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu. Demikian diungkapkan, Ketua FKPTT, Eurico Guterres menjawab pertanyaan awak media di Oelamasi, Jumat ((11/4/2025) sore.

 

Seperti yang diungkapkan Bupati Kupang  Yosef Lede dirinya sependapat bahwa,  alasan utama pembangunan 2100 unit rumah ini adalah untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Kabupaten Kupang, untuk itu,, penerima manfaat warga ex pejuang Timor-Timut segera menghuni rumah+rumah tersebut.

Baca Juga   Diduga Tipu Data Aktif Bekerja, BKPSDM Telusuri Mantan Kades AB Lolos Seleksi PPPK

 

“Kalau ada masalah, silahkan yang bermasalah itu diurus pihak berwajib tapi tidak boleh korbankan warga penerima manfaat. jangan bikin masalah lalu korbankan masyarakat yang tidak tahu apa-apa.”tegasnya.

 

Apalagi ungkap dia, 2100 unit rumah yang dibangun di Kabupaten Kupang sudah melalui suatu perjuangan yang cukup panjang, melelahkan, berdarah-darah dan air mata, sekarang harus disyukuri, kita harus berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini terutama kepada pak Jokowi (red_Presiden Indonesia Periode lalu) karena sudah memberikan jawaban atas persoalan kemanusiaan ini.

 

Organisasi FKPTT yang dipimpinnya berharap, warga penerima manfaat 2100 unit rumah ini bisa segera menghuni, rumah-rumah yang sudah jadi dan mempersilahkan  aparat hukum memproses secara hukum sejumlah rumah yang dianggap bermasalah. Apalagi, warga penerima manfaat 2100 unit rumah bantuan sudah mengantongi sertifikatnya masing-masing.

Baca Juga   Harga Apel Jatuh, Petani Mengeluh, AHY: Kita perjuangkan Kepentingan Petani

 

Saat ini sertifikat kepemilikan tanah sudah dibagi kepada masing-masing, Yaitu dari warga ex pejuang Timor-Timut sebanyak 1371 kepala keluarga dan warga lokal  berjumlah 729 kepala keluarga

 

Sebelumnya diberitakan, untuk memenuhi azaz manfaat, Bupati Kupang Yosef Lede akan segera bersurat ke Kejaksaan Agung RI dengan tembusan kepada Presiden untuk meminta ijin, agar sejumlah bangunan rumah bantuan bagi warga ex Timor-Timur, di perumahan 2.100  yang sudah jadi dan tidak dipersoalkan atau tidak rusak akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu, bisa segera dimanfaatkan dan ditinggal oleh penghuninya. (sam/MN)

Baca Juga   Sekda Funay Terima Tim Sosialisasi Prodi Profesi Kepamongprajaan IPDN

 

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media