Berita  

Kantah Kabupaten Kupang Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal

Mikannews

Oelamasi, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal di Loket Kantah Kabupaten Kupang, Selasa (11/8/2026).

 

Kepala Kantah Kabupaten Kupang, I Made Supriyadi, S.SiT., M.H., mengatakan layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah pertama kali.

 

Melalui layanan tersebut, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak berkas didaftarkan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian waktu, meningkatkan transparansi, mempercepat proses pelayanan, serta mengurangi keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengukuran.

Baca Juga   Pemkot Kupang Hadiri Festival Musim Dingin 2025 di TTS

 

Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi langkah Kantah Kabupaten Kupang dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang pasti, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Berikut uraian dan penjelasan terkait Layanan Pengukuran Terjadwal;

✨ Apa manfaat Layanan Pengukuran Terjadwal?

✅ Memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran;

✅ Meningkatkan transparansi proses pelayanan;

✅ Mendorong efisiensi pelaksanaan pengukuran tanah;

Baca Juga   WoW, Terus Meningkat, Dukungan KTP untuk Jeriko Tembus 93 Ribu

✅ Membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan pengukuran sejak awal;

✅ Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas petugas ukur;

✅ Mendukung pencapaian target waktu penyelesaian berkas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP); dan

✅ Mengurangi keluhan masyarakat terkait keterlambatan pelaksanaan pengukuran tanah.

🌟 Ayo, manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal! (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media