Kupang, MN – Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang masih menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah mendorong hasil Audit Maternal dan Perinatal–Surveilans dan Respons (AMP-SR) tidak sekadar menjadi laporan, tetapi harus menghasilkan langkah nyata untuk mencegah kasus serupa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, saat membuka kegiatan Diseminasi Hasil Kajian AMP-SR Kabupaten Kupang di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).
Aurum menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, sepanjang 2025 tercatat 8 kasus kematian ibu dan 44 kematian bayi. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat 4 kematian ibu dan 30 kematian bayi.
“Jangan hanya berhenti pada pencatatan jumlah kasus. Setiap kasus harus dikaji untuk mengetahui faktor penyebab dan memastikan langkah pencegahan di masa mendatang,” tegasnya.
Menurut Aurum, AMP-SR menjadi instrumen penting untuk mengkaji setiap kasus kematian maternal dan perinatal secara sistematis. Kajian tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi penyebab, faktor risiko, kendala pelayanan, serta persoalan lain yang dapat menjadi bahan evaluasi.
Ia menegaskan, hasil kajian harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan. Perbaikan tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait.
“Upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut Aurum, berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, hasil AMP-SR diminta menjadi dasar perbaikan nyata dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, sejumlah camat dan kepala puskesmas dari wilayah yang terdapat kasus kematian ibu dan bayi, Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Perinatal Kabupaten Kupang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Data kematian ibu dan bayi tersebut menjadi dasar evaluasi, sekaligus menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret agar kajian AMP-SR tidak berhenti sebagai dokumen. (*/MN)














