Oelamasi, MN – Parade budaya dan tradisi daerah mewarnai kemeriahan Festival Para Raja bertajuk FESET USIF MA’NAI 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kupang di Civic Center Oelamasi, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga Warisan Leluhur”, festival ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali marwah kerajaan, memperkuat eksistensi lembaga adat, sekaligus meneguhkan identitas budaya masyarakat Kabupaten Kupang di tengah arus modernisasi.
Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menegaskan bahwa festival tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap sejarah kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang telah tumbuh jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern.
Menurut Yosef, kerajaan-kerajaan dan lembaga adat memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah masyarakat Kabupaten Kupang. Karena itu, keberadaan serta nilai-nilai yang diwariskan para leluhur harus terus dihargai, dilestarikan, dan diperkenalkan kepada generasi penerus.
Ia memberikan apresiasi kepada para Raja, Usif, Fetor, Temukung, serta seluruh pemangku lembaga adat yang hadir. Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD, katanya, memiliki komitmen untuk mengangkat kembali martabat kerajaan dan memperkuat pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat.
Salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah, lanjut Yosef, adalah dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD Kabupaten Kupang.
“Sebelum ada pemerintahan seperti sekarang, sudah ada kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang memiliki sejarah panjang. Inilah yang harus kita hormati dan kita hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah,” tegasnya.
Yosef mengingatkan bahwa modernisasi tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk melupakan akar sejarah dan kebudayaannya. Generasi muda harus tetap mengenal asal-usul, identitas, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
“Jangan sampai karena kita sudah masuk dalam era modernisasi, kita melupakan sejarah dan budaya sendiri. Generasi yang akan datang harus tetap mengenal siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai luhur apa yang diwariskan para leluhur kita,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Kupang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong FESET USIF MA’NAI masuk dalam kalender festival budaya nasional.
Jika upaya tersebut terealisasi, penyelenggaraan pada tahun berikutnya akan dipersiapkan lebih besar dengan melibatkan para Raja, Usif, Fetor, dan pemangku adat dari berbagai wilayah.
Selain FESET USIF MA’NAI, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari sebagai bagian dari upaya memperkenalkan dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Kupang.
Yosef berharap festival tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi agenda budaya berkelanjutan yang mampu memperkenalkan sejarah, adat istiadat, dan tradisi Kabupaten Kupang kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menilai FESET USIF MA’NAI bukan sekadar pertunjukan seni dan tradisi, melainkan momentum untuk membuka kembali lembaran sejarah serta memperkuat jati diri masyarakat Kabupaten Kupang.
Daniel menjelaskan, perjalanan sejarah daerah ini tidak terlepas dari keberadaan berbagai entitas pemerintahan adat, seperti Amarasi, Amfoang, dan Sonbai, serta komunitas adat Helong, Rote, Sabu, dan kelompok masyarakat lainnya yang turut membentuk kekayaan budaya Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan, nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur, seperti kepemimpinan, persaudaraan, musyawarah, dan kebersamaan, harus tetap dipelihara di tengah perkembangan zaman.
DPRD Kabupaten Kupang, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada pelestarian adat dan budaya.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat. Karena itu, pelestarian adat dan budaya harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah,” tegas Daniel.
Pada kesempatan yang sama, mewakili para Raja, Raja Amfoang, Roby G.J. Manoh, mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22.
Ia menekankan perlunya sinergi antara para pemangku adat dan pemerintah daerah agar keberadaan lembaga adat memperoleh perhatian dan dukungan sebagaimana mestinya.
Festival FESET USIF MA’NAI 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang Yosef Lede. Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Kabupaten Kupang Meteldius Sanam, unsur Forkopimda, para Raja, Usif, Fetor, Temukung, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, serta masyarakat.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Da Costa dan Sofia Dehaan, para anggota DPRD, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, pimpinan instansi vertikal, dan berbagai elemen masyarakat.
Melalui FESET USIF MA’NAI 2026, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan pentingnya menjadikan adat dan budaya sebagai bagian integral pembangunan daerah. Pelestarian warisan leluhur diharapkan tidak hanya memperkuat identitas masyarakat, tetapi juga menjadi kekuatan pemersatu dalam mewujudkan Kabupaten Kupang Emas. (pkp/MN)















