Oelamasi, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membenarkan temuan UNICEF terkait tingginya konsumsi gula pada jajanan anak di sejumlah lembaga pendidikan dasar, PAUD, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kupang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam kesehatan anak peserta didik dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Novriana Riwu, kepada Mikannews.com di Oelamasi, Rabu (28/10/2026) sore, membenarkan hasil monitoring UNICEF tersebut.
Menurut Novriana, sebagai tindak lanjut, sejumlah sekolah di Kabupaten Kupang saat ini mulai mendapatkan edukasi gizi dari UNICEF. Program tersebut menyasar guru dan peserta didik dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya makanan bergizi serta bahaya mengonsumsi jajanan siap saji, makanan ringan, dan minuman kemasan yang mengandung kadar gula tinggi.
Ia mengatakan, edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran guru, orang tua, dan peserta didik agar lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak.
“Melalui edukasi gizi ini, kami berharap guru, orang tua, dan peserta didik semakin memahami bahaya mengonsumsi makanan dan minuman siap saji yang mengandung gula tinggi. Dengan demikian, konsumsi gula pada jajanan anak sekolah ke depan dapat ditekan sehingga kesehatan anak lebih terjaga,” jelas Novriana.
Ia menegaskan, konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi secara berlebihan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak di kemudian hari.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang juga berupaya mengintegrasikan edukasi gizi ke dalam kurikulum sekolah agar pengetahuan tentang makanan sehat dan kesehatan gizi dapat diberikan secara lebih intensif kepada peserta didik.
“Jadi, edukasi gizi ini juga kami integrasikan dalam kurikulum sekolah sehingga anak-anak diberikan ilmu pengetahuan tentang kesehatan makanan dan gizi secara intensif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Officer Education UNICEF, Robertus Jone, dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kupang di Oelamasi, Rabu (28/10/2026), memaparkan sejumlah fakta berdasarkan hasil monitoring di beberapa lembaga pendidikan dasar, PAUD, dan SPPG.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah tingginya konsumsi gula melalui jajanan anak sekolah. Temuan ini menjadi peringatan bagi pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua untuk lebih serius mengawasi pola konsumsi anak serta memastikan makanan dan minuman yang tersedia di lingkungan pendidikan memenuhi prinsip gizi sehat.
Upaya edukasi dan pengawasan dinilai penting agar kebiasaan mengonsumsi jajanan tinggi gula dapat dikendalikan sejak dini demi melindungi kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Kupang. (sam/MN)















