Berita  

Tiga Calon Kades Manusak Resmi Tetapkan Nomor Urut, Arthur Ximenes Nomor 3

Mikannews

Manusak, MN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon. Tiga bakal calon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades Manusak periode 2026–2031. Penetapan dan penarikan nomor urut berlangsung di Balai Desa Manusak, Senin (21/9/2026), dipimpin Ketua Panitia Pilkades Manusak, Benedito Da Costa.

 

Hasil pengundian menetapkan Vital Borges sebagai calon nomor urut 1, Avitu Diaz nomor urut 2, dan calon petahana Arthur Ximenes, SH nomor urut 3.

 

Ketua Panitia Pilkades Manusak, Benedito Da Costa, mengatakan seluruh tahapan penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung aman dan lancar.

 

Baca Juga   SDN Oeba 3 Jadi Role Model Sekolah Tertib dan Bersih di Kota Kupang

“Sebagai ketua panitia, saya bersyukur tahapan penetapan dan penarikan nomor urut sudah berjalan aman dan lancar,” ujar Benedito kepada Mikannews.com.

 

Setelah tahapan tersebut, panitia akan memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan tahapan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Sementara itu, Camat Kupang Timur, Marina Ludji, berharap seluruh tahapan Pilkades Manusak berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Ia juga mengingatkan calon petahana agar segera mengurus surat permohonan cuti setelah penetapan dan pengundian nomor urut.

 

Di Kecamatan Kupang Timur, terdapat tiga desa yang mengikuti Pilkades 2026, yakni Desa Manusak, Pukdale, dan Oesao.

 

Calon petahana Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, mengaku bersyukur dapat kembali maju dalam Pilkades Manusak dan memperoleh nomor urut 3.

Baca Juga   Pemkab Kupang Evaluasi Kinerja Aparatur Kecamatan Desa dan Kelurahan 

 

Ia menyatakan siap menyiapkan program serta visi yang akan ditawarkan kepada masyarakat untuk periode pemerintahan berikutnya.

 

“Kalau kita berani maju, berarti harus siap menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan program dan visi untuk delapan tahun ke depan. Saya sudah siap,” tegas Arthur.

 

Ia mengatakan akan segera mengajukan permohonan cuti kepada Bupati Kupang sebelum melanjutkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan dan dusun-dusun di Desa Manusak.

 

Menurut Arthur, pengalaman sebagai kepala desa menjadi modal untuk memahami kebutuhan masyarakat. Namun, ia menyatakan tetap akan membuka diri terhadap masukan warga untuk menyempurnakan berbagai program yang masih dinilai kurang.

Baca Juga   Pj Wali Kota Kupang Minta OPD Hasilkan Inovasi Pemda

 

“Saya sebagai orang lama di pemerintahan desa tentunya sudah banyak yang mengenal. Sekarang tinggal melengkapi apa yang masih kurang dan menerima masukan dari masyarakat,” katanya. (sam/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media