Cinta Budaya, SMPN 20 Kota Kupang Wajib Pakai Selendang Tenun Ikat

Mikannews

Kupang, MN – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 20 Kota Kupang, menindak lanjuti aturan Perkemendikbudristek No 50 Tahun 2022 dan peraturan yang diwajibkan Pemkot Kupang menggunakan selendang ikat. SMPN 20 mewajibkan seluruh siswanya menggunakan selendang ikat di hari Selasa dan Jumat.

SMPN 20 Kota Kupang lansung menerapkan aturan tersebut kepada seluruh siswanya. Peserta didik diharuskan memakai selendang yang digantung di leher setiap hari Selasa dan Jumat.

Wakil kepala Sekolah bidang kurikulum Lince Watuwaya, S.Pd mengungkapkan, setelah surat keputusan dari Pusat dan Pemerintah Kota, aturan tersebut langsung diterapkan ke seluruh siswa.

Baca Juga   Didampingi Kapolres, Wabup Kupang Lepas Peserta JamDa dan JamNas Pramuka

“Setelah edarannya keluar kami langsung menerapkan aturan tersebut,” ungkap Lince saat di temui di Sekolah pada, Kamis (20/10/2022).

Lince juga menjelaskan, karena semua anak memiliki selendang daerah masing-masing sehingga tidak ada yang keberatan baik itu peserta didik maupun orang tua dan wali murid.

Walaupun bukan hari Selasa dan Jumat peserta didik terlihat tetap menggunakan selendang ikat. Penggunaan selendang ikat ini merupakan bentuk cinta budaya khas Nusa Tenggara Timur.

Selain selendang sekolah juga mewajibkan siswanya menggunakan Batik dan baju Olahraga. Pengadaan baju Batik dan Olahraga ini dikelola sendiri oleh Sekolah serta atas kesepakatan bersama antara orang tua murid dengan harga yang sesuai.

Baca Juga   Kunker di TTS, Pj Gubernur NTT Serahkan Bantuan Makanan bagi Balita Stunting

“Pengadaan baju Batik dan Olahraga atas kesepakatan bersama orang tua,” ungkap Ibu Agustina Naangnai, SE selaku bendahara BOS.

Agustina juga menjelaskan, aturan ini sudah ada sejak dulu dan akan tetap berlanjut selama tidak ada orang tua murid yang keberatan walaupun di aturan Perkemendikbudristek No 50 tahun 2022 tidak diperbolehkan, namun karena atas kesepakatan orang tua maka akan terus berlanjut.

Baca Juga   Bupati Kupang Ucap Terima Kasih, TMMD ke 117 di Oenif Sukses Terlaksana

“Karena semua atas kesepakatan bersama kami akan tetap menjalankan aturan tersebut,” ungkap Agustina (Frengki/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media