Borong, MN – Wakil Bupati Manggarai Timur, Jhagur Stefanus mengikuti kegiatan proses penentuan titik kordinat dalam rangka pengurusan setifikat tanah Bandara Tanjung Bendera, di Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Senin (31/5)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa, Wakapolres Manggarai Timur dan Koramil Borong, Camat Kota Komba, serta masyarakat Suku Motu dan warga suku lain yang memiliki lahan di tanah Tanjung Bendera.
Wakil Bupati Manggarai Timur saat ditemui media ini dilokasi, Senin (31/5) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Manggarai Timur menerima tanah hiba dari suku Motu dan dalam penyerahan tanah tersebut bukan hanya suku Motu yang memiliki ulayat sekitar tanah Bandara.
“Hari ini kami Pemerintah Daerah Manggarai Timur datang untuk urus penentuan titik kordinat untuk proses sertifikat tanah”, ujarnya
Terkait riak-riak atau orang-orang yang mempengaruhi polemik tanah bandara tersebut, Wabup Jhagur mengatakan bahwa hal itu biasa-biasa saja dan itu sering terjadi bahkan bukan hanya diwilayah Manggarai Timur.
“Jujur saja kita tidak terlalu serius menanggapi hal itu karena kita secara resmi menerima hiba dari suku Motu,
dan yang berwenang terhadap tanah ini adalah suku Motu”, katanya
“Kalau diluar itu sebenarnya bukan mewakili suku akan tetapi atas dasar perseorangan. Jika ada pengakuan mereka dari suku ini ataupun suku lainya bahwa itu suku baru kemarin”, tambah Wabup Jhagur
Sebagai informasi Tanah bakal Bandara tersebut telah diajukan sejak tahun 2015 dan hingga kini dalam proses sertifikat tanah.
(*/epozth/mn)




