Hukrim  

Camat Rana Mese Penuhi Panggilan Penyidik Polres Matim Terkait Kasus Ini

Mikannews

 

Borong, MN – Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme, memenuhi panggil penyidik Polres Manggarai Timur dalam rangka melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan tindakan pengancaman terhadap KTJ salah satu Pegawai BRI Waereca, Borong, Senin (12/4)

Kasat Reskrim Polres Matim Iptu Deddy S. Karimoy saat dimintai keteranganya terkait pemanggilan Camat Rana Mese tersebut mengatakan pemanggilan terhadap Camat Maria merupakan tindak lanjut dari adanya laporan KTJ salah satu pegawai bank di Borong.

Baca Juga   Tolak Keputusan Panitia Pilkades, Warga Tango Molas Temui Komisi A DPRD Matim

Menurut Deddy, KTJ melaporkan Camat Maria atas adanya dugaan tindakan pengancaman pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

Camat Maria, kata Deddy, sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Keterangan itu pun akan dipelajari penyidik.

“Di samping itu juga kami pelajari hasil pemekrisaan, alat bukti lain, saksi-saksi,” ujar Deddy kepada tim media mikannews, Senin (12/04)

Labih lanjut Deddy menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akan menentukan sikap berkaitan dengan proses penyelidikan.

Baca Juga   Fakta-fakta yang Terungkap dalam Kasus Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Matim

“Kami mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan suatu peristiwa pidana sesuai laporan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme tidak berkomentar banyak usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Matim.

“Pokoknya kalau ada waktu baru ke kantor. Jangan hari ini dan besok, besok saya ada pelantikan kepala desa, terus lusa ada agenda,” ungkap Camat Maria singkat kepada tim media mikannews sembari berjalan meninggalkan Kantor Polres Matim

Baca Juga   Gegara Bertengkar dengan Sang Kakak, Pemuda di Mabar Bakar Rumah Orang Tuanya

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media