Berita  

Tim Transisi Ajak OPD Proaktif Sukseskan Fokus Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025 – 2030

Mikannews

Oelamasi, MN – Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025 – 2030 sangat mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda)  BUMD. Secara khusus ada 6 BUMD yang sedang diupayakan pembentukannya sesuai yang tercantum dalam visi/misi. Karena itu, tentu pembentukan BUMD ini harus dipayungi dengan peraturan daerah dan tim transisi sudah melakukan koordinasi dan rapat sinkronisasi bersama tim penyusun RPJMD dan tim anggaran pemerintah daerah guna mendorong agar semua OPD terkait dalam pembentukan BUMD-BUMD harus proaktif bekerja dengan menyiapkan data-data pembentukan 6 BUMD tersebut. Demikian hal ini disampaikan, Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025 – 2030, Siprianus Klau kepada awak media di Oelamasi, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga   Pidato Politik AHY Sorot Pendidikan Mahal dan Rakyat Makin Sulit Dapatkan Sembako

 

Tim Transisi yang dipimpinnya berharap semua OPD terkait harus proaktif untuk mempercepat pembentukan perda-perda BUMD karena, Bupati dan Wakil Bupati sangat konsen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Saat ini, telah terjadi efisiensi anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat dan hal ini sangat berdampak sekali ke daerah. Inilah alasan Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025 – 2030 sangat konsen meningkatkan penerimaan PAD salah satu caranya melalui kegiatan usaha BUMD.

 

Semua visi/misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2020-2030 bisa berjalan maksimal tentu harus masuk dalam rencana awal RPJMD. Yang jelas ada 53 program kerja dan harus masuk dalam rencana awal RPJMD

Baca Juga   110 Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas Sekolah Dilantik Wali Kota Kupang

 

Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025-2030 sudah membentuk tim transisi. Tim transisi ini dibekali dengan surat tugas dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Untuk itu, tugas tim transisi yang dipimpinnya sudah bekerja melakukan sinkronisasi visi/misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 terhadap rencana awal RPJMD Kabupaten Kupang untuk 5 tahun kedepan

 

Tentu, sejak diberi surat tugas dan selama hampir tiga minggu ini tim transisi sudah melaksanakan kegiatan sinkronisasi melalui rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan visi misi dan program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.

Baca Juga   Audiens dengan Mensos RI, Wali Kota Kupang Dapat Tambahan Bansos dan Sekolah Rakyat

 

Selain itu, tim transisi juga sudah melakukan rapat sinkronisasi dengan tim TAPD dan  mendorong OPD-OPD terkait segera melakukan penyaman-penyaman persepsi. (sam/MN)

 

 

 

 

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media