Oelamasi, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Database Online Jalan Kabupaten Kupang, yang disingkat SI JAKA. Peluncuran aplikasi SI JAKA ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kupang. Jumat (13/9/2024)
Peluncuran Aplikasi SI JAKA ini ikut dihadiri Langsung Penjabat Bupati Kabupaten Kupang, Alexon Lumba, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para pimpinan OPD, camat, dan peserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Alexon Lumba menekankan pentingnya infrastruktur jalan sebagai “urat nadi” pembangunan. Menurutnya, jalan yang baik akan meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia juga mengakui, masih banyak infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang yang memerlukan perbaikan.
“Sistem Informasi Database Jalan ini merupakan bagian dari proyek perubahan percepatan rehabilitasi infrastruktur jalan melalui Pos Pantau Action. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan infrastruktur jalan,” ujar Alexon Lumba.
Penjabat Bupati berharap peluncuran SI JAKA yang terintegrasi dengan aplikasi PKRMS dan kanal YouTube Dinas PUPR Kabupaten Kupang ini akan mempercepat rehabilitasi jalan di daerah tersebut. “Hal ini tentu akan berdampak positif pada mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan warga secara keseluruhan,” tambahnya.
Alexon Lumba juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk berkolaborasi dan memanfaatkan sistem ini secara optimal. Ia berharap masyarakat Kabupaten Kupang dapat berperan aktif dalam melaporkan kondisi jalan melalui fitur yang tersedia di SI JAKA.
Sedangkan dalam sambutannya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Teldy Sanam, yang sekaligus Project Leader mengungkapkan pentingnya penanganan serius dan berkelanjutan terhadap kerusakan jalan di Kabupaten Kupang.
Pihaknya menyampaikan, jalan-jalan di kabupaten Kupang sering mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan berat setiap waktu,menyebabkan munculnya masalah seperti lubang, jalan bergelombang, serta aspal yang mengelupas. Selain itu, kualitas proyek pembangunan jalan yang masih rendah dan lambatnya pemeliharaan menambah tantangan dalam menjaga infrastruktur jalan tetap layak digunakan.
Sementara, Kepala Dinas PUPR, Teldy Sanam dalam kesempatan itu mengungkapkan, belum adanya sistem pelaporan dan tim khusus untuk mengidentifikasi kerusakan jalan sebagai penyebab utama lambatnya penanganan. Oleh karena itu, dalam proyek perubahan yang diinisiasi oleh Dinas PUPR, ia memperkenalkan program bertajuk “PRAJA PATI” (Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action).
Dijelaskan, Proyek PRAJA PATI bertujuan membangun pos pantau dan sistem pelaporan yang dapat diakses masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat bisa melaporkan kondisi jalan yang rusak secara langsung, sehingga kerusakan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki sesuai kebutuhan. Selain itu, inovasi utama dalam proyek ini adalah pembentukan “Unit Reaksi Cepat (URC) atau Quick Response Unit”, yang bertugas menangani kerusakan jalan dan jembatan secara cepat dan efisien.
Teldy juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proyek ini. Sistem Informasi Database Online Jalan (SIJAKA), yang baru saja diluncurkan, merupakan bagian dari langkah strategis ini. SIJAKA memungkinkan pemantauan kondisi jalan secara real-time, serta terintegrasi dengan aplikasi PKRMS (Provincial/Kabupaten Management System) dan kanal YouTube Dinas PUPR Kabupaten Kupang. Sistem ini juga menyediakan fitur pengaduan yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan yang mereka temui.
“Aplikasi PKRMS digunakan sebagai alat bantu dalam survei dan perencanaan jalan, serta menjadi pedoman dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus setiap tahun ke Kementerian PUPR. Dengan adanya SIJAKA, masyarakat kini bisa berperan aktif dalam menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang,” tutup Teldy.
Melalui program PRAJA PATI, SIJAKA, dan pembentukan URC, diharapkan penanganan kerusakan jalan di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan melibatkan peran serta masyarakat secara langsung.
Terpisah Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardy Dikson Selan, mengungkapkan, dari aspek perencanaan, aplikasi ini sangat membantu dalam memaksimalkan identifikasi ruas-ruas jalan yang membutuhkan rehabilitasi atau peningkatan status. “Sistem ini sangat membantu kita untuk memaksimalkan proses identifikasi jalan, terutama ruas-ruas mana yang perlu langsung dilakukan rehabilitasi dan peningkatan statusnya,” ujar Juhardy.
Sebelumnya ungkap Juhardy , ia telah melakukan diskusi intensif dengan Kepala Dinas PUPR sebagai pemimpin proyek terkait pengembangan fitur-fitur dalam aplikasi tersebut. “Dalam beberapa kesempatan, kami telah berdiskusi secara detail mengenai semua fitur yang dibutuhkan bersama Pak Kadis PUPR,” tambahnya.
Aplikasi SIJAKA dinilai sangat lengkap dan diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang. “Lewat aplikasi ini, kami berharap upaya kita dalam meningkatkan aksesibilitas dan menyelesaikan permasalahan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai tahun ini,” jelas Juhardy.
Senada diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Guntur Taopan, menurut dia, peluncuran aplikasi ini sangat memberi pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Bagi saya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, saya melihat aplikasi SIJAKA ini penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi jalan. Jika jalannya semakin baik, maka tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ujar Guntur.
Dengan adanya Aplikasi SIJAKA, Kabupaten Kupang optimis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan akses jalan yang lebih baik. (diksen/MN)













