Daniel Taimenas Buka Sidang Perubahan APBD Kabupaten Kupang 2023

Mikannews

Oelamasi, MN – Sidang APBD adalah momen penting untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai dewan dan perwakilan rakyat. Sidang perubahan ini memiliki tujuan untuk memastikan anggaran yang telah disusun sebelumnya dapat mengakomodasi perubahan yang terjadi dalam keadaan nyata serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, saat membuka sidang perubahan APBD Kabupaten Kupang tahun 2023 di ruang sidang DPRD. Selasa (26/9/2023)

 

Menurut dia, keputusan yang diambil memerlukan pertimbangan matang, diskusi mendalam dan kebijakan yang bijak. Karna itu, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembahasan APBD untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat.

 

Dijelaskan, perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa silpa (sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu) yang merupakan salah satu alasan utama APBD dilakukan. Legislatif berperan menentukan usulan untuk dimasukkan dalam APBD atau tidak. Keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan perubahan APBD untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan arah yang telah ditentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga   Pemkot Kupang dan PT PPM Teken MoU Penyediaan Air Bersih

 

Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dengan dedikasi, integritas dan semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat kab. Kupang. Semoga sidang perubahan APBD ini dapat berjalan lancar, damai dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kab. Kupang.

 

Senada diungkapkan, Bupati Kupang, Korinus Masneno. Menurut Masneno, Pemerintah memberikan apresiasi atas kerja sama dan semangat yang luar biasa dari para anggota DPRD kab. Kupang yang selalu mendukung pemerintah.

 

“Pada 26 Juli 2023 lalu, kita telah menyelesaikan agenda sidang pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Selanjutnya, sejak hari ini sampai waktu yang disepakati, kita akan bersama melakukan sidang perubahan APBD tahun 2023, yang merupakan agenda rutin dalam perencanaan keuangan daerah”, tukasnya.

 

Dalam sambutannya, Masneno juga memaparkan bahwa perubahan APBD ini perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa urgensitas yakni yang pertama, perlu penyesuaian terhadap alokasi anggaran yang perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Kedua, terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, terdapat keadaan yang menyebabkan kita harus menyesuaikan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya (silpa) .

Baca Juga   Pimpin Apel di Sekretariat DPRD, Pj. Bupati Puji Kebersihan Kantor

 

Tidak hanya itu, Bupati Kupang juga menjelaskan, perubahan APBD juga dilakukan sebagai upaya memastikan penyesuaian target yang telah kita tetapkan. “Saya yakin percepatan pembangunan dapat direalisasikan. Isu-isu pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan akan dituntaskan. Bersama kita turunkan angka kemiskinan, menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur dan menyediakan fasilitas penunjang dan layanan dibidang ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Saya berharap agar kita memenuhi semua tahapan mekanisme dan menjunjung tata tertib yang menjadi bagian pembahasan sidang perubahan APBD ini. Pastikan bahwa semua instrumen perubahan teranalisa dan dibahas dengan baik dan menjadi media dalam mewujudkan target pembangunan daerah. Fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi APBD agar tidak diabaikan. Jadikan ini amanah. Ingat bahwa semua yang kita lakukan demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh masyarakat kab. Kupang”, tutup Korinus Masneno.

Baca Juga   Kunker Menko PM, Bupati Kupang : Pempus Siap Hapus Kemiskinan Lewat Sekolah Rakyat 

 

Turut hadir, Forkopimda Kab. Kupang diantaranya Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, Pabung Kodim 1604 Parada Napitupulu, Wakil Ketua I Sofia Malelak De Haan, Wakil Ketua II DPRD Johanis Mase dan serta Anggota DPRD kab. Kupang, Plt. Sekda Kab. Kupang Rima K.S. Salean, para Asisten Sekda Kab. Kupang, para Staf Ahli Bupati Kupang, pimpinan OPD lingkup kab. Kupang dan Insan Pers. (pkp/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media