Kupang, MN – Bupati Kupang Yosef Lede membuka Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang di Wilayah Kupang Barat, Jumat (2/10/2026), di Hotel Aston, Kota Kupang.
FGD tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RDTR yang dinilai penting untuk memperjelas arah pemanfaatan ruang sekaligus mendukung rencana penataan wilayah Kabupaten Kupang.
Yosef Lede mengatakan, penyusunan RDTR Kupang Barat tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari proses besar Pemerintah Kabupaten Kupang dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kupang.
Menurutnya, pembahasan mengenai penataan ruang Kabupaten Kupang sebelumnya juga telah dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta melalui kegiatan bimbingan teknis lintas sektor.
“Kita telah melakukan bimtek lintas sektor untuk membahas hal ini di Kementerian ATR/BPN. Kami berharap kegiatan ini menjadi tindak lanjut dan menentukan arah pembangunan di Kabupaten Kupang, terutama di Kecamatan Kupang Barat,” ujar Yosef.
Bupati menegaskan penyusunan RDTR harus dilakukan secara cermat karena akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang.
Ia meminta proses penyusunan RDTR dilakukan dengan baik dan cepat, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kementerian ATR/BPN.
“Kami berharap RDTR yang nanti terbentuk bertahan dalam waktu yang lama dan tidak berubah dalam waktu singkat. Dengan demikian, perencanaan pembangunan di Kabupaten Kupang bisa berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Yosef menekankan, setiap kawasan harus ditata berdasarkan peruntukan dan karakteristik wilayahnya. Hal tersebut penting agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah dan tetap mempertimbangkan potensi masing-masing daerah.
Menurut Yosef, Kabupaten Kupang memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda di setiap wilayah. Karena itu, penyusunan RDTR harus mampu mengakomodasi potensi lokal sekaligus mengantisipasi perkembangan kawasan ke depan.
Kecamatan Kupang Barat, kata dia, memiliki sejumlah potensi strategis, mulai dari industri, perikanan, pertanian hingga sektor lainnya.
“Kupang Barat memiliki potensi menjadi daerah industri, perikanan, pertanian dan potensi lainnya. Saat ini wilayah ini juga terus berkembang menuju kawasan perkotaan,” katanya.
Karena itu, penyusunan RDTR dinilai menjadi momentum untuk memastikan perkembangan Kupang Barat berlangsung secara terarah, sesuai fungsi ruang dan kebutuhan pembangunan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, tim ATR/BPN yang dikoordinasikan Ketua Tim Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Plt. Kepala Dinas Peternakan, Camat Kupang Barat, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kupang Barat. (MN)















