Berita  

Bupati Kupang : Tidak Benar Pemerintah Ambil Hak P3K untuk Biayai Program Lain

Mikannews

Oelamasi, MN – Menanggapi komentar miring yang sengaja dihembuskan salah satu anggota DPRD Kabupaten dimana, Pemerintah Kabupaten Kupang disebutkan tidak lagi berjuang dan bahkan mengambil hak-hak PPPK untuk kepentingan lain, Bupati Kupang Yosef Lede kepada awak media di Oelamasi, Rabu (17/6/2026) dengan tegas membantah pertanyaan tersebut salah dan tidak benar.

 

Menurut dia, kondisi ini terjadi secara nasional tidak saja terjadi di Kabupaten Kupang akibat dari pengurangan transfer keuangan dari pusat ke daerah-daerah secara khusus transfer belanja gaji pegawai yang dikurangi sehingga sampai saat ini sementara diperjuangkan.

 

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kupang yang pimpinnya terus berupaya agar kekurangan ini bisa ditutupi melalui dua hal. Yang pertama, Pemerintah Kabupaten Kupang telah tiga kali bersurat ke Kementerian Keuangan agar kekurangan belanja pegawai sebesar 134 miliar bisa ditransfer atau diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan kepada daerah supaya pemerintah daerah bisa membayarkan hak-hak ASN diantaranya gaji PPPK

 

Langkah kedua jelas dia, dengan cara memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah. Dan hal ini sudah kerjakan secara baik. Akunya, memang belum maksimal tapi sampai dengan 6 bulan berjalan ini dipastikan seluruh potensi PAD sudah diupayakan untuk menjawab dan menutupi kekurangan transfer keuangan daerah khususnya belanja pegawai ke daerah.

Baca Juga   WoW, Pemkot Kupang Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terkolabiraf BI NTT 2022

“Saya tadi malam baru dikirimi video tentang statement salah satu anggota DPRD yang mengatakan bahwa kita harus berpikir kemanusiaan. Yang sekarang kami kerja kan ini untuk kemanusiaan. kami lagi mengerjakan ini secara baik makanya kami mengundang P3K untuk mengetahui keadaan ini. Tapi pada intinya saya sudah perintahkan untuk dibayarkan genap tapi kalau terjadi kekurangan maka kita terus berupaya. Waktu itu saya bicara seperti itu, karena kami sedar bahwa transfer keuangan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah memang kurang dan kekurangannya kurang lebih 134 miliar. Tidak benar kalau yang dikatakan kita ambil keuangan daerah untuk bayar program. Itu tidak benar,”tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Kupang ungkap dia, tidak ambil sepeser rupiah pun dari pos belanja pegawai untuk membiayai program-program lain apalagi untuk gereja, kapela dan lain-lain.

 

Yang jelas, dalam pengelolaan keuangan daerah tidak bisa kita ambil seenaknya uang dari pos lain untuk menutupi kekurangan belanja pegawai karena itu perbuatan pidana. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak boleh digiring ke arah pidana.

Baca Juga   Lakukan Monitoring, Sejumlah Kementerian Kunjungi Kabupaten

 

Pastinya, hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Kupang sudah bekerja luar biasa, berupaya bolak-balik Jakarta hanya untuk memperjuangkan kepentingan gaji PPPK. Upaya ini bukan plesiran atau jalan-jalan pasiar tanpa tujuan.

 

Dirinya ungkap dia, bahkan sudah melakukan pertemuan dengan Direktur Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan dan sementara ini sedang dalam pengiriman data untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap belanja pegawai. Harapannya, data yang dikirimkan bisa terjadi penyesuaian-penyesuaian oleh kementerian sehingga nantinya akan memberikan tambahan anggaran dan menutupi kekurangan belanja pegawai yang ada.

“Sesuai aturannya tidak boleh APBD 100% digunakan untuk belanja pegawai. Kita dengar beberapa hari lalu arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri, bahwa APBD itu juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat lain, bukan hanya untuk belanja pegawai. Jadi kita ada lagi mencari jalan keluar tetap hak-haknya kita bayar. Kita lagi cari jalan keluar agar supaya kekurangan ini bisa ditutupi sehingga hak-hak daripada gaji PNS, gaji P3K maupun tunjangan bisa dibayarkan Karena total kekurangan gaji P3K, THR dan gaji 13 itu kurang lebih 134 miliar.”bebernya.

 

Langkah-langkah konkrit yang diambil Pemerintah Kabupaten Kupang untuk bisa mendapatkan anggaran transfer pusat bagi pembiayaan belanja pegawai yakni, sudah tiga kali menyurati Kementerian dan melakukan pertemuan dengan Direktur Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan di Jakarta.

Baca Juga   Penuh Sukacita, Natal Bersama Pemkab Kupang Dihadiri Bupati Terpilih

 

Tidak hanya itu, satu dua hari kedepan pihak Pemerintah bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang di jadwalkan akan melakukan audiens ke Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI untuk memastikan apakah kekurangan 134 miliar bisa dibayar kementerian atau tidak?.

 

Menurutnya, salah besar kalau Pemerintah Kabupaten Kupang dibilang tidak lagi berjuang, dan mengambil hak-hak orang untuk kepentingan lain. Tentu siapa saja bisa berpendapat tapi perlu diingatkan agar dalam ber statement perlu menjaga keharmonisan antara lembaga karena hal ini adalah bagian dari tanggungjawab bersama antar eksekutif dan legislatif. (sam/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media