Berita  

Anita Gah Tinjau Revitalisasi Sekolah di Kaniti, Kabupaten Kupang Dapat Puluhan Miliar

Kaniti, MN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengunjungi dua sekolah di wilayah Kaniti, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (30/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah yang didanai melalui anggaran pemerintah pusat.

 

Dua sekolah yang dikunjungi yakni SD Inpres Kaniti dan SMP Negeri 5 Kupang Tengah. Kedatangan Anita Jacoba Gah bersama rombongan disambut secara adat melalui tarian penyambutan yang dibawakan para siswa.

 

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Marthen Rahakbauw, Kadib Dikdas PK, Novriana Riwu, Kepala Sekolah SD Inpres Kaniti, Yuliana Nenabu, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kupang Tengah, Fourlens H. C. Asamani, para guru, siswa, orang tua murid, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Kepada Mikannews.com, Anita Jacoba Gah yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI menjelaskan, kunjungan kerja itu bertujuan melihat langsung sekolah-sekolah calon penerima maupun yang telah mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi dan rehabilitasi di Kabupaten Kupang.

 

Menurut Anita, terdapat sekitar 50 sekolah di Kabupaten Kupang yang memperoleh alokasi anggaran untuk program revitalisasi gedung sekolah. Besaran anggaran bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar per sekolah. Bahkan, terdapat sekolah yang mendapatkan alokasi mencapai Rp2 miliar.

 

Salah satunya SD Inpres Kaniti yang memperoleh anggaran sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan 11 ruang kelas, satu ruang administrasi, serta sejumlah unit fasilitas sanitasi berupa WC dan kamar mandi.

 

Sementara itu, SMP Negeri 5 Kupang Tengah tidak dapat memperoleh anggaran revitalisasi, tetapi hanya mendapatkan alokasi untuk rehabilitasi bangunan sekolah.

 

Anita menjelaskan, kendala tersebut berkaitan dengan status sertifikat tanah SMP Negeri 5 Kupang Tengah yang masih tergabung dalam satu sertifikat bersama SD Inpres Kaniti. Kondisi administrasi pertanahan tersebut menjadi salah satu faktor yang membatasi sekolah untuk mendapatkan program revitalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan sesuai peruntukannya, sehingga fasilitas belajar yang memadai dapat dinikmati para siswa dan tenaga pendidik.

 

Selain meninjau kondisi fisik bangunan sekolah, Anita juga menggelar dialog bersama para guru, siswa dan orang tua murid. Dalam sesi tanya jawab tersebut, ia mendengarkan langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan serta kebutuhan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Anita bahkan terlihat mencatat sejumlah masukan yang disampaikan peserta dialog sebagai bahan perhatian dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

 

Kunjungan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda peninjauan, tetapi juga menjadi ruang bagi sekolah dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata di bidang pendidikan, sehingga dukungan anggaran pemerintah dapat menjawab persoalan fasilitas belajar sekaligus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Kupang.. (sam/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version