Oebola, MN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Maret Kurnia Arif Sianturi, S.H., menghadiri penyerahan kunci Tahap V Rumah Khusus bagi masyarakat eks Pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan sebanyak 645 unit rumah tersebut turut dihadiri Bupati Kupang Yosef Lede, perwakilan FKPTT, Forkopimda, OPD, serta para penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari Redistribusi Tanah Tahun 2023 sekaligus upaya pemerintah memberikan hunian layak dan kepastian kehidupan bagi masyarakat eks Pejuang Timor Timur.
Bupati Kupang Yosef Lede mengingatkan penerima manfaat untuk merawat rumah yang diterima serta menjaga kerukunan antara warga eks Pejuang Timor Timur dan masyarakat lokal.
Ia berharap semangat persaudaraan dan gotong royong terus dibangun agar lingkungan tempat tinggal menjadi aman, harmonis, dan nyaman bagi seluruh warga. (*/MN)
