Oelamasi, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang menuntut PT Temas bertanggung jawab atas pencemaran laut akibat bangkai kapal di wilayah Kupang Barat dan Pulau Semau yang berdampak pada usaha budidaya rumput laut dan mutiara milik masyarakat.
Bupati Kupang, Yosef Lede, mengatakan tumpahan minyak dan sampah dari bangkai kapal telah mengganggu ekosistem laut serta menyebabkan sejumlah pembudidaya mengalami kerugian.
“Kami meminta perusahaan duduk bersama masyarakat korban dan pemerintah untuk membahas dampak serta kerugian yang dialami masyarakat,” tegas Lede dalam jumpa pers di Oelamasi, Rabu (19/8/2026).
Pemkab Kupang meminta ganti rugi diberikan berdasarkan data dan kerugian nyata yang dialami masyarakat. Selain itu, perusahaan diminta segera mengangkat bangkai kapal dan membersihkan sisa minyak serta sampah untuk mencegah pencemaran meluas.
Pemerintah kini melakukan pendataan pembudidaya yang terdampak dan menghitung total kerugian bersama pemerintah provinsi. Data tersebut akan menjadi dasar pembahasan penyelesaian dengan PT Temas.
“Kita akan menghimpun data masyarakat, mengetahui jumlah korban dan nilai kerugiannya, lalu duduk bersama pihak perusahaan untuk menyelesaikannya,” pungkas Lede. (sam/MN)
