Berita  

Kantah Kabupaten Kupang Terima Monitoring Kordinator Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN NTT

Mikannews

Oelamasi, MN – Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiska Dewi Setyaningsih, S.Si beserta rombongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan Akses Reforma Agraria pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Kegiatan ini disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, I Made Supriadi S.SiT., M.H. beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Maret K. A. Sianturi, S.H. dan seluruh jajaran pegawai Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Senin (21/7/2026).

Baca Juga   Lengkap dan Istimewa,  Winston Rondo Ajak Masyarakat NTT Pilih Melki-Jhoni di Pilgub NTT 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta saling berkoordinasi guna meningkatkan kualitas data subjek Akses Reforma Agraria dan evidence kegiatan Akses Reforma Agraria pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT turut melaksanakan pemeriksaan kelengkapan evidence administrasi dan lapangan.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang dipimpin, I Made Supriadi S.SiT., M.H. berkomitmen terus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria, serta meningkatkan kualitas data dan evidence kegiatan serta diharapkan juga melalui evaluasi dan koordinasi ini, pelaksanaan program Akses Reforma Agraria di Kabupaten Kupang dapat berjalan semakin optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media