Berita  

WoW, Tidak Saja Penataan Aset, Kantah Kabupaten Kupang Punya Program Pemberdayaan masyarakat

Oesena, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang terus bergerak memastikan program strategis nasional berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat, melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Penanganan Akses Reforma Agraria Fase I Tahun Anggaran 2026 di Desa Oesena, Kecamatan Amarasi. Kegiatan turun lapang ini dipimpin dan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Maret K. A. Sianturi, S.H., bersama dengan tim Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria. Jumat (17/7/2026)

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang mengawal langsung progres pendampingan di lapangan sekaligus memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, dan melihat sejauh mana pemberdayaan ini memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kupang.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menata aset, tetapi juga memfasilitasi penataan akses (pemberdayaan) agar tanah dapat benar-benar memberikan kemakmuran bagi rakyat. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version