Berita  

Kawal Hak Guru P3K ke Pusat, Bupati Kupang Minta Tata Jam Mengajar

Mikannews

Oelnasi, MN – Rapat Koordinasi bersama Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang ini berlangsung di berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah. Kamis (25/6/2026) pagi

 

Dalam laporan dinas, tercatat dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, sebanyak 631 guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Terdapat tiga kendala utama yang menghambat mereka mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) : Kualifikasi akademik guru belum linear dengan program PPG, data identitas belum sinkron dengan Dispendukcapil Kab. Kupang, riwayat jam mengajar di Dapodik belum memenuhi syarat minimum.

 

Bupati Kupang, Yosef Lede dalam kesempatan itu menjelaskan, rakor ini merupakan inisiatif langsung pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian nyata. Beliau menginstruksikan Dinas PKO, BKPSDM, dan Bagian Organisasi untuk melakukan penataan total secara adil agar hak para guru terpenuhi.

Baca Juga   Kampung KB di Kabupaten Kupang Berhasil Kendalikan Kualitas dan Kuantitas Penduduk

 

“Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru,” tegas Yosef Lede yang disambut tepuk tangan riuh para guru.

 

Sebagai langkah konkret, Yosef Lede memberikan waktu dua minggu bagi para guru untuk memetakan sekolah yang kekurangan jam mengajar. Guru juga diimbau mencari sekolah tujuan, mengajukan permohonan pindah, dan membawa rekomendasi sekolah asal. Khusus untuk guru agama dari Kementerian Agama yang mengabdi di sekolah Kab. Kupang dan telah memenuhi syarat, diminta mengumpulkan berkas administrasi mulai Senin depan selama dua pekan untuk dipermudah prosesnya.

Baca Juga   Maju Cabup Kupang, Figur Muda Yosef Lede Mendaftar ke Demokrat

 

Setelah data verifikasi rampung, Bupati berjanji akan mengawal langsung data tersebut ke Kementerian terkait di Jakarta. “Saya bertanggung jawab di Kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi,” tambahnya.

 

Selain penataan sekolah yang ada, Bupati Yosef Lede juga membawa kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang menjadi satu-satunya di NTT. “Proyek pusat senilai Rp250 miliar ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden RI pada April mendatang.

Baca Juga   Dukung Implementasi Smart City, Pemkot Kupang dan BNI Teken MoU Kerjasama

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt.Asisten 3 Sekda Kab. Kupang, Kepala Dinas beserta Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), Camat Kupang Tengah, Kepala BKPSDM Kab. Kupang, ratusan guru PPPK non-sertifikasi serta insan pers. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media