Oelamasi, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede melaksanakan rapat evaluasi kinerja OPD. Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu mendatangi dan mengevaluasi langsung kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak pada Selasa (10/3/2026) pagi,
Dalam rapat evaluasi kinerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, secara tegas Bupati Kupang, Yosef Lede meminta Dinas PMD segera berproses dan menyelesaikan kegiatan Pilkades tanpa cela dan masalah hukum. Demikian hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, Jon Sula kepada media ini di ruang kerjanya. Selasa (10/3/2026) siang.
Menurut dia, dalam tahun 2026 ini ada 32 desa di Kabupaten Kupang yang akan melaksanakan Pilkades dimana, tahap penjaringannya akan dimulai pada bulan November dan pelantikannya pada Desember mendatang.
“ini arahan beliau (red_Bupati Kupang) untuk Pilkades segera berproses dan tidak boleh ada cela dan masalah hukum.”ungkapnya.
Selain itu, semua pemerintahan desa diminta segera menyelesaikan LPJ selambat-lambatnya tanggal 20 Maret. Pasalnya hingga saat ini dari 160 desa yang ada di Kabupaten Kupang baru 65 desa saja yg sudah menyelesaikan LPJ.
“Ini arahan langsung dari Bupati kepada semua desa yang belum menyelesaikan LPJ agar segera selesaikan LPJ. Ini hal-hal yang disampaikan langsung bapak Bupati sebagai evaluasi kinerja dinas PMD.”tegasnya.
Laporan Pertanggung Jawaban Jabatan ini jelas dia, sebenarnya batas waktu sampai tanggal 31 Maret, namun kita mesti mempertimbangkan karena banyaknya hari libur dalam kalender bulan ini dan juga keterbatasan tenaga kerja sebab tidak mungkin, pegawai masuk kerja di hari libur untuk melayani LPJ.
“kalian (red_para Kepala Desa) yang belanja, kalian juga yang harus bertanggung jawab. Masa kalah dengan desa lain, desa lain bisa selesaikan LPJ tepat waktu sedangkan desa yang lain sampai saat ini masih kesulitan selesaikan LPJ, ada apa dibalik itu semua? sehingga beliau mengharapkan tanggal 20 ini LPJ sudah harus selesai.”ungkapnya, mengutip pernyataan tegas Bupati Kupang.
Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipimpinnya sangat berterima kasih atas kehadiran Bupati di kantor dinas tersebut. Tentunya Ini merupakan langkah kerja yang baik oleh pemerintah Kabupaten Kupang untuk melakukan evaluasi kinerja OPD.
Pastinya, hasil kerja Dinas PMD selama bulan Januari hingga Maret 2026 sudah mendapat evaluasi, aplaus dan respon positif Bupati Kupang.
Dirinya sangat optimis bisa melaksanakan semua agenda dan program kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai jadwalnya.
“yang beliau minta untuk diselesaikan dapat kami selesaikan dengan baik dan begitu juga berkaitan dengan langkah program kerja ke depan. Tadi juga kita sudah laporkan ke beliau (red_Bupati Kupang), berkaitan dengan kondisi kantor, beliau juga memberikan apresiasi karena sudah ada perubahan dari sisi kebersihan di dalam maupun di luar gedung kantor. Bupati juga minta ASN PMD tetap laksanakan disiplin pegawai.”bebernya. (Sam/MN)













