Oelamasi, MN – Polemik pemotongan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang kini menjadi bola panas. Seiring menguatnya wacana ini, lembaga DPRD justru terkesan cuci tangan dan menyudutkan pemerintah, seolah-olah pemerintah membuat kebijakan sendiri.
Menanggapi polemik ini, Bupati Kupang, Yosef Lede secara terang-terangan membongkar fakta lain dibalik polemik ini. DPRD disebutkan sebagai pihak yang pertama kali menghembuskan usulan pemberhentian dan merumahkan PPPK dalam forum rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu di Aula Kantor Bupati, yang dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar).
Dalam rapat KUA-PPAS tersebut, Bupati Kupang justru meminta agar usulan tersebut dipertimbangkan kembali agar tidak merugikan ribuan PPPK karena masalah anggaran yang tidak mencukupi.
Menyikapi polemik ini, Yeremias Pelokila, Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang juga anggota Banggar yang ditemui di Kantor DPRD, Senin(8/12/2025) mengatakan, seharusnya DPRD tidak boleh cuci tangan atau melempar masalah ini kepada pemerintah. Pasalnya, wacana itu merupakan hasil dari forum rapat resmi KUA-PPAS yang juga dihadiri oleh Banggar DPRD.
“Saat pembahasan pemotongan gaji PPPK itu memang saya terlambat, jadi saya tidak tahu pasti usulan itu siapa yang sampaikan. Tetapi saat saya tiba, pa Bupati sedang berbicara dan mengatakan bahwa tidak setuju apabila harus merumahkan PPPK karena pertimbangan kemanusiaan. Jadi soal polemik ini tidak boleh saling melemparkan masalah, karena ini merupakan kesepakatan bersama dan dibahas dalam forum resmi”, ungkapnya.
Menyinggung soal opsi pemotongan gaji Bupati, Wakil Bupati dan DPRD untuk menyelamatkan hak PPPK yang ditawarkan Bupati Yosef Lede, Yeri Pelokila berpendapat hal itu harus dikaji kembali karena opsi yang diambil tidak boleh merugikan semua pihak.
“Saya menyikapi itu dengan memakai prinsip Pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah. Apakah dengan memotong gaji Bupati,Wabup dan DPRD bisa menutupi kekurangan anggaran gaji PPPK sebesar kurang lebih 150 M? Apakah dengan opsi itu sesuai dengan regulasi? Ini harus dikaji kembali”, Jelasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media online, anggota DPRD Kabupaten Kupang, David Daud dan Mesakh Mbura setuju apabila opsi pemotongan Gaji Bupati, Wabup dan DPRD itu diambil untuk menyelamatkan hak ribuan PPPK apabila tidak ada jalan keluar lain. (MN)













