Berita  

Ironi Seleksi PPPK PUPR Kabupaten Kupang, BKPSDM Loloskan 30 Pelamar Siluman 

Oelamasi, MN – Pebri Poel Patola (30) tenaga honorer dengan masa kerja 10 tahun sebagai Operator Alat Berat di BLUD, Dinas PUPR Kabupaten Kupang kepada media ini, Kamis (9/1/2025) mengaku, kecewa dan menolak hasil seleksi PPPK oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang

 

Alasan penolakan itu ungkap dia, kesempatan dan peluang berdasarkan formasi yang diusulkan PUPR  Kabupaten Kupang, atas kehendak BKPSDM secara tidak bertanggung jawab membiarkan pelamar siluman “merampok” peluang dan kesempatan ia dan puluhan honorer lainnya untuk menjadi pegawai pemerintah dengan dengan perjanjian kerja atau P3K. Tentunya, jika BKPSDM Kabupaten Kupang tidak menindaklanjuti maka pihaknya tidak segan-segan akan menyegel kantor BKPSDM menggunakan alat berat.

 

Sebelumnya ungkap dia, atas kekecewaan  dan penolakan itu, ia dan puluhan honorer lainnya telah mendatangi BKPSDM dan bertemu dengan Kaban BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno.

 

Dalam pertemuan itu, Ia dan puluhan honorer lainnya telah menyampaikan kekecewaan dan menolak sekaligus meminta kejelasan atas hasil seleksi yang akhirnya meloloskan puluhan pelamar siluman dari luar OPD

Baca Juga   Rembuk Stunting Jadi Cara Jitu Pemkot Kupang Atasi Stunting

 

“ada 30 tenaga honorer siluman yang berhasil lolos dan merebut semua kesempatan dalam seleksi P3K di PUPR Kabupaten Kupang. Kami merasa  kecewa dan  dirugikan karena OPD sudah menyiapkan formasi yang pas untuk kami tetapi direbut honorer siluman dari luar OPD. kami berhak meminta kembali formasi yang kami sudah persiapkan dari awal, karena itu formasi buat kami bukan untuk orang dari luar. OPD.”tegasnya.

 

Secara birokrasi ungkap dia, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldi Sanam juga sudah memberikan sanggahan untuk permasalahan ini, kurang lebih dua kali, mulai dari seleksi administrasi  sampai dengan penetapan ujian, lucunya tidak ada jawaban atas sanggahan tersebut.

 

Tidak hanya itu, Dinas PUPR juga sudah dua kali melayangkan surat ke BKPSDM dengan tembusan Bupati Kupang namun tidak ada informasi tindak lanjut hingga sekarang. Inilah alasan kami sangat kecewa dan menolak hasil seleksi P3K di dinas PUPR Kabupaten Kupang.

Baca Juga   Bupati Kupang Serahkan Sapi Kurban di Mesjid Al Akbar Fatuleu

 

Untuk diketahui, formasi P3K yang diajukan Kadis PUPR Kabupaten Kupang sebanyak 84 orang  sesuai kebutuhan dengan jenjang pendidikan dari iSMP hingga  S1.

 

Sebelumnya diinformasikan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldi Sanam melalui surat Nomor: 800/02/PU/2025, tertanggal 7 Januari 2025 menolak hasil seleksi PPPK tahun 2924 berdasarkan hasil pengumuman seleksi PPPK tahun 2024 dengan Nomor: BU.800/2852/BKPSDM/XII/2024 tentang hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Tahap 1 lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024. Berikut sejumlah alasan dan dasar penolakan, di antaranya; kualifikasi pendidikan peserta yang lulus tidak sesuai dengan formasi yang di keluarkan dari Dinas PUPR Kabupaten Kupang, peserta yang lulus kami duga peserta siluman karena tidak berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Kupang yang mengusul. Menurut Informasi BKD Propinsi NTT dan BKD Kota Kupang adanya salah satu syarat yaitu surat aktif kerja yang ditanda tangani atasan langsung Dinas PUPR Kabupaten Kupang sebagai pengusul formasi, jika tidak ada surat aktif kerja yang ditanda tangani oleh atasan langsung seharusnya secara administrasi dinyatakan gugur tetapi peserta tidak digugurkan dan tetap mengikuti ujian Seleksi PPPK, peserta dengan Status Tenaga Honor Kategori 2 (THK-2) yang menjadi prioritas dari Dinas lain juga ikut mendaftar di Dinas PUPR Kabupaten Kupang sehingga mengurangi jumlah kuota formasi yang disiapkan., surat Sanggahan dengan No 816/216/PU/2024 tanggal 04 November 2024 dan surat keberatan No:816/218/PU/2024 tanggal 6 november 2024 yang kami sampaikan tidak ada satupun yang dijawab.

Baca Juga   Siap Tarung di Pilkada Kota Kupang, Jeriko Resmi Pinang Adinda Jadi Wakil

 

Terkait pemberitahuan ini. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno saat dikonfirmasi media ini diketahui sedang tidak berada di ruang kerja. (Sam/MN)

 

 

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media