Berita  

Bupati Kupang Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka 

Mikannews

Oelamasi, MN – Bupati Kupang Yosef Lede mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025, Jumat (15/8/2025) pagi, bertempat di lobi lantai 2 kantor Bupati Kupang Oelamasi.

 

Bertindak sebagai Pembina dalam pengukuhan, Bupati Yosef Lede menyatakan, acara pengukuhan ini merupakan bentuk kesiapan paskibraka menjelang upacara HUT RI, juga jelasnya merupakan amanah besar untuk melaksanakan tugas Negara. Ditambahkannya juga bahwa para Anggota Paskibraka menjadi teladan dalam sikap, disiplin, tanggungjawab dan semangat kebangsaan. “Melakukan tugas besar menyukseskan pelaksanaan upacara HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, adalah tugas mulia, amanah yang luar biasa,” tuturnya.

Baca Juga   Stevi Harman dan Partai Demokrat Resmikan Rumah Lansia di Kabupaten Kupang

 

Kepada pelatih dan pembina, Bupati menyampaikan terima kasih atas kesabaran, ketegasan dan dedikasi dalam membentuk mental dan fisik para anggota paskibraka. Ia juga memberi apresiasi kepada orangtua dari anggota paskibraka, yang telah mendukung anak-anaknya mengikuti seluruh tahapan seleksi yang kompetitif.

 

Sambung Bupati Yosef Lede, kegiatan pengukuhan anggota paskibraka menandakan berakhirnya pelaksanaan latihan dan siap melaksanakan tugas. “Selamat bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Merah Putih pada upacara HUT RI ke 80. Tetaplah sehat jasmani dan rohani,” kata Yosef

Baca Juga   Besok, Ribuan Pendukung Antar Jeriko-Adinda Daftar ke KPU Kota Kupang

 

Acara ditandai dengan pembacaan pengantar pengukuhan oleh purna paskibraka Indonesia Kabupaten Kupang, Jihan Putri Adu. Selanjutnya, penyematan atribut oleh pembina upacara, Forkopimda, orangtua dan tamu undangan lainnya. Dan penyerahan peti bendera dan pedang oleh pembina upacara kepada komandan dan anggota paskibraka.

 

Turur Hadir Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, Pejabat Pengadilan Negeri Oelamasi, Plt. Asisten 1 Marthen Rahakbauw, Kaban Kesbangpol Yesai Lanus, Para Orang tua Paskibraka. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media