Takari, MN – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan peninjauan lapangan dan melihat dari dekat aktivitas mulut tambang galian C di sejumlah titik di Kecamatan Takari. Disaksikan Media ini, Jumat (31/5/2024) siang, KPK dan rombongan pemkab Kupang dalam peninjauan lokasi tersebut menemukan sejumlah truk pengangkut material galian C asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang melintasi di wilayah administratif Kabupaten Kupang.
Mengetahui kondisi ini, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, langsung mempertanyakan dan mencari tahu, sumber material galian C dan kupon retrebusi yang dimiliki para sopir tersebut.
Setelahnya, rombongan Pemkab Kupang dan KPK lalu bergegas dan bertemu para pemegang IUP asal Kabupaten TTS bersama Kadis Bapenda dan staf di pinggir jalan Timor Raya- di Kecamatan Takari,
Pertemuan kedua pihak itu pun berlangsung alot, membahas permasalahan kupon retribusi yang beredar dan dugaan mafia tambang di wilayah tersebut. Karena tidak menemukan titik terang, kedua belah pihak lalu bersepakat menjadwalkan pertemuan ulang
Usai meninjau lokasi tambang galian C di sejumlah titik di Desa Benu, Kecamatan Takari, PJ Bupati kabupaten Kupang, Alexon Lumba kepada awak membenarkan, peninjauan lokasi mulut tambang itu, berdasar inisiatif tim KPK untuk melihat langsung proses pengangkutan material dari mulut tambang galian C yang berada pada milik wilayah administratif Kabupaten Kupang.
“Jadi peninjauan ke mulut tambang itu sebenarnya adalah inisiatif daripada KPK. Kita hanya bersama-sama dengan mereka ke mulut tambang untuk melihat perkembangan proses pengangkutan, galian C dari mulut tambang, milik atau yang melewati wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Kupang”.Jelasnya.
Setelah ini, pihaknya akan meminta pemerintah provinsi NTT untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan bagi kedua pihak untuk penyelesaian masalah tersebut.
“kami akan meminta fasilitasi dari pemerintah provinsi untuk rapat lanjut terkait dengan pembahasan ini. Banyak hal-hal teknis yang mesti kita bicarakan, bukan berarti tadi selesai dan selesai sampai di situ. Tadi jadwalnya adalah hari Rabu, Senin nanti Pak Kaban dengan Pak Sekban nanti akan komunikasi dengan teman-teman dari pemerintah provinsi.”ungkapnya.
Untuk diketahui, peninjauan lokasi tambang galian C di Kecamatan Takari tersebut berdasarkan hasil RAKOR tingkat provinsi NTT bersama tim Kasatgas wilayah 5 KPK Dian Patria, dan tim Irjen Kemendagri yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kupang pada Jum’at 31 mei 2024 Pagi. (diksen/MN)













