Kupang, MN – Kehadiran Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mendukung kerja Wali Kota, yang sekarang dipimpin Pj. Fahrensy Funay setidaknya telah menunjukkan tren positif dalam membangun kesehatan masyarakat. Dan semuanya itu tentu tidak terlepas dari dukungan dan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana dan fasilitas sebagai ujung tombak keberhasilannya.
Untuk menjaga kesehatan masyarakat Kota Kupang Dinas Kesehatan yang dipimpin drg. Retnowati, M.Kes hingga November 2023 ini mendapat dukungan fasilitas kesehatan melalui 13 Rumah Sakit, 12 Puskesmas dan 35 Pustu. Sementara jumlah tenaga medis mencapai 800-an orang yang menyebar di Dinas Kesehatan, Puskesmas hingga Pustu dengan 14 profesi sesuai kompetensi, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Dukungan lainnya berupa gedung, peralatan penunjang, bahan medis habis pakai dan obat-obatan harus terpenuhi sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.
Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Kupang tahun 2023 ada sekitar 79 tenaga dokter yang diterjuankan untuk menjaga kesehatan masyarakat, melalui 12 Puskesmas dan 35 Pustu, masing-masing, Puskesmas Naioni 6 dokter, Alak 12 dokter, Manutapen 6 dokter, Sikumana 9 dokter, Penfui 9 dokter, Bakunase 10 dokter, Oebobo, 6 dokter, Oepoli 4 dokter, Pasir Panjang 5 dokter, Kupang Kota 5; dokter dan Oesapa 7 dokter.
Sementara 14 profesi dokter yang sudah dimiliki Dinas Kota Kupang sesuai kompetensi, tugas pokok dan fungsinya masing-masing, di antaranya, Spesialis Mata 1 orang dokter, Penyakit Dalam 3; orang dokter, Ahli Bedah 1 orang dokter, THT 1 orang dokter, Spesialis Anak 2 orang dokter, Ahli Saraf 1 orang dokter, Spesialis Obgyn 5 orang dokter, Spesialis Rehap Medik 1 orang dokter, Konservasi Gigi dan Endodomi 1 orang dokter, Spesialis Gigi Penyakit Mulut 1 orang dokter, Ahli Jantung 1 orang dokter, Spesialis Kulit Kelamin 1, Spesialis Anastesi 2 orang dokter, Radiologi 1 orang dokter, Spesialis Patologi Anak 1 orang dokter dan Spesialis Patologi Anatomi 1 orang dokter.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Kupang ada beberapa pilar yang harus diketahui termasuk di antaranya, soal Paradigma hidup sehat, dimana tiap individu harus tahu, mau dan mampu hidup sehat secara mandiri, mengecek kondisinya sehingga tahu pelayanan apa yang dibutuhkan untuk atasi persoalan dalam individu itu sendiri.
Dinas Kesehatan Kota Kupang mencatat, perkembangan penyakit yang paling banyak di derita warga Kota Kupang yakni, Hipertensi dan Gula Darah dimana pola dan gaya hidup yang tidak baik menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya penyakit yang terbilang kronis dan lama sembuh.
“Setiap individu harus berparadigma hidup sehat dengan cara mengajak diri untuk mengontrol kesehatannya secara teratur minimal enam bulan sekali pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.. kalau ini dilakukan maka tubuh akan mendapatkan kesehatan”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes.
Adapula penyakit yang sering muncul saat musim hujan seperti Diare. Terkait hal ini kebersihan lingkungan menjadi penentu. Masyarakat disarankan menjaga air minum dalam tampungan agar tidak tercemar.
Untuk diketahui, dalam radius 150-200 meter antar rumah yang satu dengan yang lain, kalau ada 10 sampai 15 rumah saja yang bersih maka tidak akan menolong karena nyamuk akan tetap terbang dan berpindah dalam radius 200 metet. Oleh karena itu dalam radius 200 meter masyarakat atau keluarga yang mempunyai rumah di lingkungan itu maka harus menjaga kebersihan lingkungannya, melalui 3 M 1 Plus yakni, menguras dan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain dan menutup, rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya, mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah dan pemberian obat Abate
Sesuai data Dinas Kesehatan Kota Kupang, per bulan September tahun 2023 ini, jumlah kasus DBD di Kota Kupang berada pada angka 187. Angka ini jauh lebih rendah dari kasus pada tahun 2022 lalu yang berada pada angka 455 kasus. Tentu hal ini merupakan pencapaian yang signifikan dari berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan dalam pencegahan DBD, seperti melalui pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3M Plus, Menutup Tempat Air, Menguras, Mengubur dan Menabur Abate. Sementara kasus Malaria dinyatakan sudah bebas dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan. RI.
DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius. Semua kabupaten kota di NTT masuk dalam kategori endemic DBD dengan hampir setiap tahunnya terjadi kejadian luar biasa. Tahun 2002- 2022 terdapat 3376 kasus dengan insidens rate 61,8% per 100 ribu penduduk dan 29 kasus kematian dengan case fatality rate 0,9%.
Terkait kasus DBD ini, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan belum lama ini melaunching Implementasi Wolbachia sebagai upaya penanggulangan DBD di Kota Kupang. Kota Kupang menjadi salah satu dari 5 kota yang terpilih sebagai pilot project penanggulangan DBD melalui teknologi Wolbachia. Tentunya, salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat penanganan serius adalah DBD yang merupakan virus yang dibawah oleh nyamuk.
Teknologi Wolbachia ini akan membuat nyamuk tidak akan menularkan dengue. Hasilnya akan dengan jelas teramati pada saat musim hujan. Sebelumnya, teknologi wolbachia telah diuji coba di Yogyakarta dan beberapa kota besar lainnya dengan tingkat efektivitasnya mencapai 70%.
Berdasarkan kebutuhan perminggu,untuk 1 kecamatan di Kota Kupang diperlukan sebanyak 700 ribu telur. Untuk Kota Kupang secara keseluruhan setiap minggunya membutuhkan 2,6 juta telur dengan harapan tingkat keberhasilan mencapai 80%. Tentunya, program ini sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena suksesnya pilot project ini sangat tergantung dari kordinasi dan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat.
Sejumlah program pelayanan kesehatan lain yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga November 2023 ini di antaranya,
1. Melaksanakan pelayanan kesehatan kepada ibu/anak, ibu hamil, bayi/balita dan ibu melahirkan dua (Neonatus).
2. Pelayanan kepada bayi yang baru lahir (Neonatus) Dinas Kesehatan Kota Kupang melalu tenaga medis memberikan pelayanan perkunjungan Neonatus 1 dan 2.
3. Pelayanan terhadap balita yakni pemantauan tumbuh kembang dan status gizi
4 pelayanan pada anak-anak usia pendidikan PAUD itu juga harus wajib memberikan pelayanan termasuk imunisasi
5. Pelayanan kesehatan kepada warga usia produktif. lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap lansia
7. pelayanan kesehatan yang bersifat konstruktif atau penyakit kronis. yang membutuhkan biaya besar seperti Diabetes Melitus, Hipertensi dan Gangguan Kejiwaan
8. pelayanan kepada masyarakat yang terkait resiko disebabkan oleh virus. dll. (MN)
