Kupang, MN – Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2024 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.12,9 milliar untuk penanganan gizi buruk dan stunting. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Kupang, Ade Manafe (red_mantan Plt Sekda) menjawab pertanyaan wartawan pada 25 November 2023 lalu
Dijelaskan, besaran anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan makanan tambahan berupa makanan tambahan lokal maupun suplemen tambahan berupa susu formula untuk bayi dan balita stunting, gizi kurang dan Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta penyediaan susu formula khusus untuk seluruh balita gizi buruk yang jadi sasaran di wilayah Kota Kupang. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk operasional pelaksanaan pelayanan posyandu, penyediaan vitamin A serta kegiatan operasional yang mendukung pelayanan ibu hamil, bayi dan balita di Kota Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, drg. Retnowati,M.Kes Rabu (13/11/2024) kepada media menjelaskan, penanggulangan penanganan stunting dan gizi buruk di Kota Kupang, dilakukan secara terintegrasi antar berbagai stakeholder pemerintahan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Dijelaskan intervensi spesifik adalah intervensi yang ditujukan bagi anak dalam seribu Hari Pertama Kelahiran (HPK) dan berkontribusi 30 persen untuk penurunan stunting yang meliputi 14 intervensi spesifik berupa intervensi pada ibu hamil, yakni pemberian makanan untuk mengurangi kekurangan energi dan protein kronis, pemberian zat besi dan folat mengatasi kekurangan iodium, mengatasi cacingan pada anak dan melindungi dari malaria.
Sementara intervensi sensitif meliputi peningkatan penyediaan air bersih, sarana sanitasi, peningkatan akses, kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran serta komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, dengan sasaran intervensi sensitif adalah keluarga dan masyarakat yang dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan peningkatan akses pangan bergizi.
Sesuai anggarannya, penanganan stunting melalui intervensi spesifik tahun 2024 di antaranya, Pemberian Makanan Tambahan dana DAK 2024 untuk 1220 Balita gizi kurang dan 568 ibu hamil KEK dengan total anggaran sebesar Rp.2,592,720,000, Penyediaan F100 dana DAU 2024 untuk Tatalaksana 350 Balita gizi buruk sebesar Rp.751.920.000, penyediaan nutrisi PDK dana DAU 2024 untuk 2475 anak T (Weight Faltering) sebesar Rp.900,450,000, penyediaan nutrisi PKMK untuk tatalaksana Stunting dana DAU 2023 untuk 3436 anak sebesar Rp.2.446.788.000 dan penyediaan TTD dana DAK 2024 untuk remaja putri dan ibu hamil sebesar Rp.70,000,000.
Sesuai tugasnya penanganan stunting melalui intervensi sensitif di Kota Kupang tahun 2024 juga dilaksanakan sejumlah OPD, termasuk di antaranya, Dinas Sosial dan PUPR Kota Kupang.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, melalui Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang Christian Taklal, Senin (25/11/2024) mengungkapkan, Dinas Sosial Kota Kupang telah melaksanakan program penanganan stunting melalui intervensi sensitif atau penyebab tidak langsung.
Dijelaskan, melalui intervensi sensitif, Dinas Sosial Kota Kupang telah melaksanakan bantuan sosial untuk kelompok rentan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Para kelompok rentan tersebut di antaranya, penyandang disabilitas, anak dan lansia, tetapi soal komponen anak tidak bersifat spesifik atau langsung kepada anak penderita stunting tetapi kepada anak yang ada di dalam keluarga, sebagai kelompok rentan dan harus mendapatkan perlindungan khusus. Kurang lebih ada 8 klaster anak yang harus mendapatkan bantuan sosial di antaranya, anak yang lagi berhadapan dengan hukum, anak yatim piatu,anak korban kekerasan, Korban pelecehan, anak penderita HIV, dan beberapa komponen lainnya.
Pastinya, ttdak ada anggaran bantuan sosial dari APBD namun yang ada hanyalah anggaran dari APBN melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang di dalamnya ada komponen anak (usia 6 tahun ke bawah) namun tidak secara spesifik disebutkan untuk anak stunting.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Kupang tahun 2024 sebanyak 14.182 termasuk di dalamnya untuk anak, lansia dan disabilitas. Selain PKH untuk intervensi sensitif stunting, Dinas Sosial Kota Kupang melalui para pendamping juga melaksanakan Program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk mengedukasi keluarga soal pencegahan stunting sekaligus menjaga dan merawat kehidupan anak untuk seribu hari pertama
Selain Dinas Sosial, Intervensi sensitif stunting juga dilakukan Dinas PUPR melalui pemenuhan kebutuhan dasar melalui program air bersih dan septic tank atau jamban sehat
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan melalui Plt. Kabid. Cipta Karya, Yudi Azhari kepada media ini, Senin (25/11/2024) menjelaskan, program air bersih melalui sumbangan SR untuk intervensi sensituf stunting sudah dilaksanakan Dinas PUPR di beberapa kecamatan di antaranya, Alak, Manutapen Nunleunl dan Oetete sebagai upaya mengantisipasi air dari SPAM Kali Dendeng. Harapannya, dengan adanya pemenuhan kebutuhan air bersih dan jamban sehat bisa menekan angka stunting.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program bantuan septic tank atau jamban sehat. Intervensi sensitif stunting melalui jamban sehat ini masih terbatas karena dalam pelaksanaannya Dinas PUPR hanya mengerjakan pemasangan septic tank-nya saja, sementara biliknya menyusul akan diselesaikan tahun depan.
Terdata, sepanjang tahun 2024, untuk intervensi sensitif stunting, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 999.633.000 telah membangun sebanyak 190 unit septic tank masing-masing di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa sebanyak 50 unit, di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa sebanyak 65 unit dan di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 75 unit. (MN)
