Oelamasi, MN – Pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya memberikan jawaban atas usulan pembangunan jalan hotmix sepanjang 19 Km Fatuleu – Amabi Oefeto Timur. Demikian diungkapkan anggota fraksi Demokrat sekaligus anggota komisi III DPRD Kabupaten Kupang yang membidangi pembangunan, Yakobertus Seran kepada media ini, Rabu (26/7/2023) siang
Kepastian jawaban Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum atas usulan warga Fatuleu – Amabi Oefeto Timur diterima Yakobertus Seran dari penyampaian langsung dan lisan Kepala Dimas PUPR Kabupaten Kupang, Teldi Sanam di sela-sela waktu skors sidang perhitungan APBD Kabupaten Kupang, kemarin
“Sebagai anggota fraksi Demokrat, anggota komisi III DPRD Kabupaten Kupang dan masyarakat Fatuleu dan Amabi Oefeto Timur menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat. Kami mendapat pembangunan jalan Hotmix 19 Km dengan standar lebar 9 meter.”ungkapnya.
Yang jelas pihaknya sangat bersyukur karena Pemerintah Pusat sudah menjawab semua pergumulan dan harapan warganya, sekaligus menjadi momentum memajukan ekonomi dan pendapatan masyarakat karena akses jalan untuk mengangkut hasil tanam petani semakin mudah dan ancar .
” transportasi menjadi lancar, pendapatan masyarakat meningkat, masyarakat 10!desa di Kecamatan Amabi Oefeto Timur akan lebih maju, mandiri dan sejahtera.”yakinnya. (MN)













