Sidang Perhitungan APBD 2023, Partai Perindo Soroti Tata Ruang Kota Oelamasi

Mikannews

Oelamasi, MN – Pembangunan tata ruang menjadi penting diwujudkan sebagai titik pusat wilayah kota Oelamasi Secara khusus usulan penataan ruang kota Oelamasi sudah termuat dan tersampaikan dalam Pemandangan Umum Partai Perindo di Sidang Perhitungan APBD Kabupaten Kupang tahun 2023. Demikian diungkapkan, Mesak Mbura menjawab pertanyaan media ini di Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Rabu (26/7/2023) siang.

Anggota komisi III, yang juga tergabung dalam fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Kupang ini juga menjelaskan, di setiap simpang tiga perlu dibangun tugu para tokoh lokal dan potensi unggulan yang menjadi kebanggaan dan karakteristik Kabupaten Kupang.

“Di depan Civic Center perlu dibangun gapura logo Kabupaten Kupang seperti pohon lontar dan sapi supaya sebagai tanda titik pusat Kota Oelamasii. Di setiap simpang tiga seperti yang ada di Kaniti, Penfui Timur, Uel dan Tarus dibuatkan tugu supaya bisa kelihatan kota.”ungkapnya.

Baca Juga   Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114, Wali Kota Kupang Ajak Bangkit Bersama

Wilayah kabupaten Kupang di sepanjang jalan Timor Raya dari Tuapukan hingga Oelamasi jelas dia, setiap tahunnya menjadi langganan banjir dan kalau tidak dikendalikan secara baik dengan membangun kanal-kanal di ke dua sisi jalan maka akan memperburuk luapan dan genangan banjir

Selain itu, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, ruas-ruas jalan yang rusak di sekitar lokasi situs-situs bersejarah seperti Gua Jepang di Baumata – Bonen harus segera diperbaiki. Apalagi, destinasi wisata itu sangat menarik perhatian karena Gua Jepang ini menjadi yang terbesar di Asia

Baca Juga   Wawali Serena Hadiri Sharing Session MPLS di SMA Negeri 3 Kupang, Ajak Jauhi Bullying 

Tidak hanya itu, kader partai Perindo ini juga menyoroti realisasi pembangunan bendungan leter T di Kelurahan Babau yang jebol sehingga ratusan hektar sawah di wilayah itu kembali produktif. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media