Berita  

Trans Negara Km 73 Takari Kembali Lancar, Bisa Dilalui Kendaraan Dua Arah

Kupang, MN – Ruas jalan Timor Raya km. 73 Takari di Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini terkendala longsoran kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah baik dari arah Kupang ke Kabupaten TTS dan kabupaten-kabupaten lainnya maupun sebaliknya.

Sabtu (11/3/2023) petang arus lalu lintas dari dua arah terpantau aman dan lancar.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat di lokasi longsoran.

” Sistem buka tutup di lokasi longsoran sudah dicabut, saat ini sudah diberlakukan arus dua arah demi memperlancar arus lalu lintas agar mobilisasi masyarakat berjalan lancar, ” terangnya.

Berdasarkan pantauan tribratanewskupang.com bahwa sejak Senin tanggal 6 Maret 2023 lalu pemberlakuan arus dua arah dilokasi longsoran Takari sudah mulai diberlakukan dan cuaca disekitar lokasi cenderung cerah dengan tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya.

Di lokasi longsoran juga disiagakan alat berat jenis eskavator mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi disaat kendaraan melintasi jalan darurat serta mendapat pengamanan dari personil Satlantas dan Sabhara Polres serta Polsek Takari. (MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version