Demokrat Kabupaten Kupang Helat Rakercab Susun Strategi Pemenangan 2024

Mikannews

Naibonat, MN – Sebanyak 37 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan 25 Pengurus Anak Cabang, Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Rumah Demokrat Kabupaten Kupang di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Jumat (17/2/2023) pagi.

 

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo di sela -sela kegiatan tersebut kepada awak media menjelaskan, ada sejumlah agenda dalam kegiatan tersebut di antaranya, pembentukan Ranting, anak ranting sebanyak 1092 TPS yang dipastikan rampung bulan Maret mendatang, pemantapan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Daftar Caleg Sementara (DCS), memberi edukasi kepada Bacaleg baru dan menyusun kemenangan Demokrat menuju 2023-2024 mendatang.

Baca Juga   Wali Kota Kupang Lepas 500 Mahasiswa KKN Undana untuk Lakukan Pendataan di Kelurahan

 

“37 Bacaleg, dan 25 PAC hadir dan mereka sudah sangat siap. Jadi kami sekalian mau kasih tahu masyarakat NTT bahwa Partai Demokrat sudah siap untuk berkompetisi di Pileg 2024 dengan hasil memenangkan hajadan tersebut. Mesin partai, caleg, pengurus dan kader semuanya siap.”ungkapnya.

 

Kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPD Demokrat NTT Bobby Pakh itu juga dihadiri sejumlah pengurus DPD di antaranya, Badan Pembinaan Organisasi dan Badan Pemenang Pemilu partai Demokrat NTT

Baca Juga   Cegah Inflasi, Pj Bupati Kupang Tinjau Aktivitas Dagang di Pasar Lili

 

Yang jelas kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi, diskusi kelompok dan pleno rakercab sesuai semangat yang didengungkan SBY, ” kami tidak boleh tidur sebelum Demokrat menang.”ungkapnya.

 

Disaksikan media ini, acara Rakercab DPC partai Demokrat yang diikuti puluhan peserta itu berlangsung sejak jam 10 pagi dan berakhir hingga jam 5 sore (MN)

Baca Juga   Albert Tak Terkait Kredit Christa Jaya, Sertifikat Rahmat Pun Belum Jadi Agunan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media