Kupang, MN – Masalah kesejahteraan guru masih terus menjadi persoalan yang tak kunjung usa diperbincangkan.. Sekalipun dengan penghasilan di bawah garis kesejahteraan yakni 800 ribu rupiah setiap bulan namun tidak menyulutkan semangat pengabdian sejumlah guru honorer termasuk di antaranya, Mentari Magdalena, seorang guru Matematika di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Kupang NTT.
“Kami sebagai guru honor masih terus perjuangkan soal kesejahteraan. Seperti keadaan di sekolah ini, ada 24 orang tenaga honorer dan gaji kami tergantung pada Dana BOS. Besarannya masih jauh dari standar UMR kota Kupang,” kata Mentari saat ditemui pada Rabu (23/11) lalu.
Keterbatasan ini, lanjutnya, tidak menghambat dirinya dan sejumlah guru honorer lainnya untuk tampil profesional dan total dalam menjalankan tugas sebagai pengajar.
“Meskipun gaji yang kami terima terbilang sangat kecil tapi tidak menyulutkan semangat kami dan tetap harus total mengajar. Dan kami senang mengajar anak-anak dengan tujuan mencerdaskan mereka” tegasnya.
Dengan adanya program sekolah sesuai himbauan pemerintah untuk menerapkan kurikulum merdeka, literasi membaca dan numerasi justru ungkap dia, dapat memacu pihaknya untuk terus mengembangkan diri.
“Harapan kami dalam mengembangkan diri adalah bila ada kesempatan untuk peningkatan kompetensi, kami mengharapkan ada wadah bagi para guru honorer untuk bisa meningkatkan kompetensi kami,”harapnya
Menurutnya, nenjadi guru dengan status honor bukan berarti dirinya tidak bisa berprestasi dan memberi didikan untuk memjadikan anak-anak peserta didik juga berprestasi. Justru dengan situasi inilah ia dan sejumlah guru honorer lainnya bisa menjadi sosok inspiratif bagi sekolah dan anak-anak peserta didik
Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Kupang, Maria Roslin dalam kesempatan itu menjelaskan pihaknya sekolah yang dipimpinnya telah mengalokasikan 30 persen dana BOS untuk gaji guru honor berdasarkan analisis kebutuhan sekolah.
“Kami mengalokasikan 30 persen dari Dana BOS untuk gaji guru honor. Begitupun dalam hal penempatan guru disesuaikan dengan analisis kebutuhan,” kata Maria.
Soal kompetensi, menurut Maria sekolah terbuka dalam pengembangan kompetensi guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU).
“Baik itu pengembangan kompetensi pribadi, sosial, profesional maupun kompetensi pedagogik,” ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan semangat bersama dan kerja kolaborasi antar guru, semangat profesionalitas profesi dan dedikasi para tenaga pendidik ini dapat terus mendorong para tenaga pendidik serta para anak didik untuk mampu bersaing di era saat ini. (MN)













