Berita  

Kendaraan Industri PT Karunia Isi BBM Subsidi di SPBU Oebelo, Manejer Bantah Lakukan Pelanggaran.

Mikannews

Oebelo, MN – Sungguh ironi, bila Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu ini justru diselewengkan dan dinikmati orang-orang kaya secara terus-menerus dan berlangsung lama hingga bertahun-tahun.

Seperti yang terekam dalam dua video viral berduras 23 dan 32 detik yang berhasil diperoleh media ini pada 1 September lalu. Dimana, dalam video yang direkam tanggal 31 Agustus 2022 tersebut memperlihatkan dua kendaraan industri angkutan barang roda enam milik Erwin Yoseph Direktur PT Karunia tertangkap kamera sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Bio Solar di SPBU-nya sendiri di Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Menanggapi persoalan BBM bersubsidi tersebut, Manager SPBU Oebelo, Gusti Pelt Kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (1/9/2022) membenarkan, pihaknya telah melakukan pengisian BBM bersubsidi Bio Solar keoada dua kendaraan industri Fuso roda enam milik PT Karunia tersebut

Baca Juga   Wawali Serena Terima Audiensi Komunitas Film Kupang

Menurut dia, saat pengisian solar subsidi kendaraan industri 6 roda milik PT Karunia ini sedang dalam keadaan kosong tanpa muatan dan hal ini dibenarkan. Sebaliknya jika bermuatan saat pengisian itu tidak dibenarkan.

“Kendaraan fuso ada versi 6 roda dan 10 roda, fuso 6 roda bisa mengisi bahan bakar subsidi Bio Solar namun tidak menutup kemungkinan kita ada batasan tidak boleh lebih dari 200 liter. Ini bukan baru kali ini saja, selama ini kami buat begitu, enam roda boleh isi yang tidak boleh itu kendaraan10 roda, itu harus dexalite.”ungkapnya.

Baca Juga   Pj Bupati Kupang Hadiri Sosialisasi Perpres 81/2024 Tentang percepatan Penganekaragaman Pangan Lokal

Apa yang dilakukan pihaknya jelas dia, sudah sesuai aturan yang diatur dalam Keppres 191 tentang bahan bakar subsidi berupa solar bagi kendaraan 4, 6 dan 10 roda Kategori Kendaraan industri yang dimaksud sesuai Keppres 191. Lebih lanjut dijelaskan, pengisian BBM bagi, kendaraan box 6 roda. Itu pun harus tanpa muatan.

“Sekalipun itu kendaran Industri, Kendaraan angkutan barang berupa material tambang galian C seperti pasir, batu dll saat pengisian kalau tidak ada muatan maka tidak masalah tapi kalau ada muatan baru datang isi tidak bisa. Pokoknya kendaraan 10 roda atau lebih itu harus dexalite.”ungkapnya.

Baca Juga   Dewan Minta BP2P Atasi Persoalan Rumah Rusak di Perumahan 2100

Untuk diketahui, sejak didirikan beberapa tahun lalu, SPBU Oebelo sudah melakukan pengisian BBM bersubsidi kepada semua kendaraan industri roda enam milik Erwin Yoseph Direktur PT Karunia. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media