Pakubaun, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dan Pemerintah RI c.q Kementerian Pertahanan. menghelat rapat koordinasi membahas sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berlokasi di Pakubaun, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kodaeral VII Kupang. Senin (20/7/2026).
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat mengetahui HKM dalam hal penelusuran administrasi berkas dan fisik lapangan yang menjadi acuan untuk percepatan proses penerbitan Hak Pakai atas instansi pemerintah dimaksud. (*/MN)













