Berita  

Anggaran Seroja Kabupaten Kupang 229 Miliyar Lebih. Bupati Korinus : Penerima Harus Sudah Divaksin

Mikannews

Oelamasi, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat porsi anggatan bantuan stimulan rumah terbesar dari dana siap pakai BNPB sebesar Rp.229 miliyar lebih . Dana yang diperuntukkan bagi11.036 KK korban kerusakan rumah akibat badai Seroja ini telah ditransfer ke rekening BPBD Kabupaten Kupang pada 31 Des 2021

 

Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam jumpa pers bersama awak media di Oelamasi, Kamis (18/1)

 

Menurut Bupati Kupang, Korinus Masneno, para penerima bantuan ini dipastikan akan diberikan kepada mereka yang sudah divaksin

 

“Ini merupakan korelasi, sistem paket terhadap penanganan kesehatan. Caranya sederhana : terapkan “by name by adress” kepada penerima bantuan, sekali jalan mereka difasilitasi untuk vaksin. Agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan masyarakat kita juga sehat.”tegasnya.

 

Besaran bantuan jelas dia, akan disalurkan pihaknya menurut tingkat kerusakan rumah yang dialami warga diantaranya, Bagi rumah rusak berat sebanyak 2.057 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar 50 juta rupiah, yang total dana untuk kategori ini lebih dari 102 milyar rupiah.

Baca Juga   HUT Kota Kupang ke-26, 1000 Mahasiswa Dapat Beasiswa dari Wali Kota

Rumah rusak sedang sebanyak 2.430 rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar 25.juta rupiah, yang total dana untuk kategori ini sebesar lebih dari 60 milyar rupiah

Sementara bagi rumah rusak ringan sebanyak 6.549 dengan besaran bantuan per unit sebesar.10 juta rupiah, yang total dana untuk kategori ini sebesar lebih dari.65 miliyar rupiah

Tentunya, bantuan stimulan ini akan disalurkan dengan berpedoman pada juknis yang ditetapkan Pemerintah Daerah dengan merujuk pada keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana pada status transisi darurat ke pemulihan. Adapun materi muatan yang diatur dalam juknis antara lain adalah prinsip dasar, kebijakan, strategi, kriteria penerima bantuan, pengorganisasian, pengawasan dan pertanggungjawaban serta pengendalian bantuan stimulan ini. Pengaturan yang terdapat dalam juknis nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat penerima bantuan agar semuanya bisa mengerti dan tidak ada yang menafsirkan secara sendiri.

Baca Juga   Pemkot Kupang Dukung Generasi Muda Akses Pendidikan Tinggi Berkualitas 

Menurut Bupati Korinus, semua upaya untuk memberikan penanganan terhadap korban bencana seroja di Kabupaten Kupang, akan dilakukan pihaknya secara transparan dan akuntabel. Langkah awal yang telah dilakukan yakni dengan melakukan persiapan baik secara administrasi maupun manajemen penyaluran. Dirinya berharap, tahapan persiapan ini bisa diselesaikan dalam minggu ini, sehingga pada minggu berikutnya bisa masuk pada agenda sosialisasi, yang selanjutnya, dalam kurun waktu akhir bulan ini dan bulan berikutnya proses penyaluran bantuan sudah dapat dilakukan secara serentak di 24 kecamatan.
Bagi masyarakat korban bencana, silahkan terlibat aktif bersama perangkat desa/kelurahan. Pedomani juknis yg disampaikan saat sosialisasi sehingga bantuan yang diberikan ini bisa mendatangkan hasil sesuai ekspektasi . Bagi semua anggota tim, silahkan bekerja sesuai fungsi dan perannya. Pedomani semua rujukan yang telah diterjamahkan dalam juknis yang ditetapkan. Bekerjalah se-profesional mungkin. Tanggungjawab sepenuhnya merupakan tanggungjawab kita, untuk bersama mengurangi beban masyarakat akibat bencana.

Apresiasi diberikan Bupati Kupang atas atensi dari rekan-rekan media. Juga apresiasi atas kerja cepat Bupati Kupang, disampaikan Dandim 1604/Kupang, Iqbal Lubis. Dirinya mengaku kagum atas penanganan bencana dan covid 19 di Kabupaten Kupang

Baca Juga   Kunker di Rote, Pj Gubernur NTT Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Oeseli

Hadir dalam jumpa pers bersama awak media, Bupati Kupang Korinus Masneno, Dandim 1604/Kupang, Iqbal Lubis, Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha, Plt. Asisten I Sekda Kab.Kupang, Rima Salean. Turut hadir Staf Ahli Bidang Administrasi, Pandapotan Siallagan, Kadis Perumahan,Kawasan,Permukiman dan Pertanahan Kab.Kupang, Mateldius Sanam, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Martha Para Ede, Kepala RSKK, Beni Selan, Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana Kab.Kupang, Elvrid Sane, serta undangan lainnya. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media