Oelamasi, MN – Menanggapi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pencari fakta DPRD Kabupaten Kupang terkait persoalan bantuan sosial badai Seroja yang diduga ditarik kembali dari tangan masyarakat Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat oleh Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe beberapa waktu lalu, seperti yang terlampir dalam rekomendasi yang telah diserahkan secara resmi oleh Ketua Pansus Tomme Da Costa dalam sidang paripurna penyerahan hasil Pansus di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang pekan lalu, Sebagai tertuduh, Wakil Bupati Kupang kepada awak media, Kamis (3/6) membenarkan, dirinya sangat menyesalkan karena Pansus tidak membernyai ruang klarifikasi.
Dirinya, ungkap dia, tidak menyalahkan hasil Pansus akan tetapi diperlukan bukti dan tidak sepihak mencari informasi.
“saya merasa dizolimi alasannya karena saya tidak diberi sedikit pun ruang klarifikasi. Saya tetap beri apresiasi dan penghargaan atas kinerja pansus selama dua minggu. Kalau kita adalah mitra mestinya ada banyak laporan masyarakat yang perlu dibahas dalam Pansus, tidak tebang pilih.”jelasnya
Menurut dia, untuk membuktkan kebenaran tentu sebagai orang kristen dirinya percaya bahwa yang dilihat manusia adalah paras tapi Tuhan melihat hingga ke dalam hati, yang pasti masalah ini akan ia bawa ke ranah hukum.
*saya merasa ada tiga hal sebagai Wakil Bupati dan juga pejabat negara rsaya merasakan ada pencemaran nama baik, ada keteragan palsu dan fitnahan. Saya pikir akan saya laporkan ke pihak berwajib supaya yang bersangkutan bisa dipanggi dan bertanggung-jawab atas keterangannya Jujur, saya tidak pernah dipanggil Pansus untuk dimintai keterangan klarifikasi.”bebernya
Orang nomor dua di Kabupaten Kupang ini benar-benar yakin dirinya sudah dizolimi pasalnya, sebagai mitra tentu kalau ada masalah seperti ini, pemerintah dan DPRD seharusnya bisa duduk dan bicara bersama.
“saya berpikir hal begini harus duduk dan bicara bersama karena kita adalah mitra, saya dan teman-teman wartawan jjuga mitta tapi saya tidak pernah minta dibela bila saya salah dan saya tidak membela diri tapi apa yang disampaikan sejumlah oknum masyarakat pemrberi keterangan itu tidak benar,”tegasnya
Dirinya aku dia, punya alasan sendiri, mengapa ia tidak membagi semua paket bansos dan menarik kembali paket bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat penerima di Tunbaun, yang jelas ungkap dia, untuk menghindari tumpang tindih dalam pembagian basos dan bisa saja yang sudah daftar nama tidak dapat sebaliknya yang dapat yang pegang kupon.
Sebelumnya diberitakan, Setelah melaksanakan tugas selama 11 hari kerja Sejak Senin 24 Mei hingga Rabu 2 Juni 2021 Panitia Khusus (Pansus) pencari fakta DPRD Kabupaten Kupang akhirnya berhasil mengumpulkan data lapangan terkait persoalan bantuan sosial badai Seroja yang diduga ditarik kembali dari tangan masyarakat Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat oleh Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe beberapa waktu lalu
Persoalan yang menimbulkan kekecewaan ditengah masyarakat Tumbaun Kecamatan Amarasi Barat ini kemudian melahirkan Pansus DPRD Kabupaten Kupang yang secara trgas menyoroti kinerja pemerintah Kabupaten Kupang yang dinilai tidak becus mengurus warganya yang tengah dirundung kesedihan akibat diterjang bencana badai Siklon Seroja.
Rekomendasi hasil temuan Pansus DPRD Kabupaten Kupang yang diketuai Tomme Da Costa secara resmi sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang diterima langsungi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (3/6) siang. (SD/MN)













