Kades Paan Leleng Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Mikannews

Borong, MN – Kepala Desa Paan Leleng, Kecamatan Kota Komba utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Yohanes Kristo Hasiman akhirnya buka suara terkait duagaan kasus korupsi dana desa atas pekerjaan dua proyek pembangunan tahun anggaran 2019 yang menelan dana ratusan rupiah di wilayah yang dipimpinnya.

Kepada media ini saat konfirmasi melalui telephone selulernya, Senin (29/3), Kades Kristo Hasiman mengatakan memang benar dalam APBDes induk ada program pembuatan perkuburan/Situs bersejara, namun setelah konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) hal itu tidak bisa masuk dalam program. Karena perkuburan/situs bersejarah tersebut hanya milik masyarakat Wano bukan semua masyarakat Desa Paan Leleng.

Baca Juga   Pemkot Kupang Bantu Uang Muka Rumah bagi PNS dan PTT

“Atas dasar itu kami ganti dalam APDes perubahan yaitu program Jaringan perluasan perpipaan air minum di wilayah Wano”, katanya

Terkait MCK katanya, pihak Pemerintah Desa sudah membangun 12 unit ruang MCK yang semuanya tersebar di Kampung Nenu, Wano dan Pejek

“Pemerintah Desa Paan Leleng sudah bangun 12 unit ruangan MCK, dan semuanya Tersebear dikampung Nenu, Wano dan Pejek”, tutupnya

Baca Juga   Dua Desa di Matim Ditetapkan Sebagai Desa Cantik

Sebelumnya Warga Desa Paan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk mengusut dugaan kasus Korupsi dana desa Paan Leleng, pasalnya dua proyek fisik dengan pagu anggaran hingga ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2019 tidak terealisasi

Dua proyek tersebut diantaranya proyek pembangunan/rehabilitas pemakaman milik desa dengan pagu anggaran senilai Rp. 120.000.000.00 dan proyek perbaikan fasilitas umum ( MCK) dengan pagu anggaran senilai 240.000.000.00.

Baca Juga   Pemkot Kupang Mulai Vaksinasi Tahap II

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media