Berita  

RDP Bersama DPRD, Bupati Kupang Tegaskan  Mutasi Sesuai UU dan Spesifikasi Pendidikan 

Mikannews

Oelamasi, MN – Bupati Kupang Yosef Lede menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kupang  di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang. Rabu (18/2-2026) siang

Didampingi Sekda Teldi Sanam, Asisten 1 Guntur Taopan, Asisten III Pieter Sabaneno, pelaksanaan RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, Waket I Tome Da Costa dan Waket II Sofia De Haan dan anggota DPRD Kab. Kupang.

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah poin persoalan termasuk soal mutasi, Bupati Kupang Yosef Lede dalam kesempatan itu menjelaskan, pelaksanaan mutasi dan penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalitas Aparat, termasuk saat dirinya melantik 24 Camat dan 17 Lurah Se-Kabupaten Kupang yang merupakan alumni IPDN. Harapannya akan terbangun sistem kerja yang baik, pelayanan kepada masyarakat dan publik yang semakin baik pula. “Ini sesuai dengan perintah Undang-undang, kita tempatkan orang yang kompeten, termasuk spesifikasi pendidikannya,” ungkap Yosef.

Baca Juga   Wawali Kupang Launching Kampung Sadar Inflasi di Kelurahan Kayu Putih

 

 

Terkait adanya dampak bagi pejabat lainnya yang digantikan, dirinya menyatakan tetap memberikan perhatian, dan melihat posisi jabatan lain yang tersedia termasuk memperhatikan hak-haknya. “Sebuah perubahan ada konsekuensi, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian saya tahu itu dan pasti bertanggung jawab. Sebelumnya ada penyuluh,  yang menempati jabatan Camat, kita gantikan dengan pejabat berlatar belakang Pemerintahan,” ungkap Bupati Yosef.

Pada kesempatan itu dirinya tegaskan kepada Sekda, agar dalam pekan depan, senin untuk dilakukan pelantikan,” ungkap Bupati Yosef di depan Anggota DPRD.

 

Dirinya juga menambahkan bahwa berbagai perbaikan terus dilakukan sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menyebutkan  bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengembalikan semuanya sesuai dengan porsinya yang tentu juga memiliki konsekuensi, dan langkah tersebut telah diambil oleh dirinya sebagai bentuk komitmen terhadap penataan yang lebih baik.

Baca Juga   Bupati Kupang Dukung Konsultasi Nasional FKPKB Ke 15 di NTT

 

Terkait adanya satu atau dua pihak yang menyatakan ketidakpuasan, hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika birokrasi. Pemerintah juga memastikan bahwa isu pemblokiran layanan BKN yang sempat diberitakan sebelumnya tidak terbukti. Hingga saat ini, seluruh layanan berjalan normal dan dalam kondisi baik.

 

Dirinya mengajak jajaran DPRD membangun sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Kupang, dan membuka ruang bagi komunikasi termasuk terhadap permasalahan yang ada. Terhadap gaji pegawai dan hak-hak kepegawaian dirinya tegaskan tidak boleh dikorbankan, setelah penyerahan DPA semua sudah bisa berproses baik gaji pegawai hingga program kegiatan.

 

Terkait dengan keterbatasan fiskal daerah, Bupati Yosef nyatakan terus berjuang dan membangun koordinasi di Pemerintah Pusat sehingga dapat terbantu dengan anggaran DAK, Inpres dan lainnya.

Baca Juga   Wali Kota Kupang Terima Penghargaan Implementasi SPBE dari STIKOM Uyelindo

 

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam kesempatan itu mengungkapkan, RDP dilakukan pihaknya itu menindaklanjuti adanya laporan ASN yang tidak mendapat jabatan. Ini penting untuk kita mendengar langsung penjelasan Pemerintah dan ada tindaklanjutnya.  Meski beberapa waktu belum terlaksana namun kali ini bisa terlaksana dengan baik. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media