Berita  

TIDAK ANTI KRITIK, Bupati Kupang Buka Ruang Interaksi 10 Menit Setiap Hari Kerja 

Mikannews

Oelamasi, MN – Agar dapat memberi ruang  komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga nantinya Pemerintah bisa memberikan respon cepat terhadap semua keluhan dan harapan masyarakat sesuai  visi  Tata Kelola Pemerintahan yang berkualitas menuju Kabupaten Kupang Emas, Bupati Kupang Yosef Lede tertanggal Jumat 9 Januari 2026 mengeluarkan kebijakan yang diberi nama interaksi 10 Menit. Berikut 8 poin kebijakan Bupati Kupang program Interaksi 10 Menit;

 

1. Kebijakan Bupati Kupang untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat selama 10 menit mulai dari Pukul 08.000 -11.00 Wita merupakan langkah bijak yang sudah melalui kajian matang.

 

2. Interaksi 10 menit yang dilaksanakan selama tiga jam setiap hari kerja tersebut merupakan implementasi dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yakni Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas dan Respon Cepat (Rescep)

Baca Juga   Kunker di Polres Kupang, Kapolda NTT Beri Aplaus Kinerja Kapolres Kupang

 

3. Interaksi 10 menit  tersebut bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, saran dan masukan dari semua elemen masyarakat.

 

4. Kebijakan interaksi 10 menit tersebut merupakan kesempatan emas bagi petani/peternak, nelayan, aktivis, LSM, mass media, termasuk pegiat media sosial yang mungkin selama ini menyampaikan kritik, saran dan masukan melalui media sosial untuk langsung bertatap muka dan menyampaikan secara langsung setiap keluhan, kritik, saran, masukan dan langsung mendapat tanggapan dari Bupati Kupang

Baca Juga   KM Intan Fortuna Tenggelam di Ambon, Satu Warga Kupang Belum Ditemukan

 

5. Interaksi 10 menit tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Bp Bupati Kupang dalam mewujudkan asas pelayanan publik yang transparan dan partisipatif. Bupati Kupang ingin menciptakan pemerintahan yang terbuka dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan

 

6. Kebijakan interaksi 10 menit tersebut tidak membatasi Bupati Kupang untuk turun langsung ke masyarakat di pelosok-pelosok Kabupaten Kupang. Bp Bupati Kupang akan menggunakan waktunya yang lain untuk turun untuk melihat dan merasakan langsung setiap persoalan yang dihadapi masyarakat

 

7. Interaksi 10 menit ini terbuka juga untuk media massa

Baca Juga   Akui Keliru Soal TPP Nakes, Pj Wali Kupang Diminta Klarifikasi Tuduhan Sesat ke Pejabat Terdahulu

 

8. Interaksi 10 menit ini akan dipublikasi melalui akun-akun media resmi Pemerintah Kabupaten Kupang seperti Media Sosial Prokopim, Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK), facebook, tiktok Gemoy Official. (pkp/MN)

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media