Borong, MN – Kegiatan Pemaparan Hasil Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD) Jenjang Sekolah Menengah Pertama tingkat Kabupaten Manggarai Timur yang diselenggarakan di Aula Lantai II Kopdit Abdi Manggarai Timur pada 22 April 2021 diduga langgar protokol kesehatan.
Seperti disaksikan tim media ini di lokasi, Panitia penyelenggara kegiatan tidak menyediakan alat pengukur suhu bagi peserta serta jarak duduk peserta yang ikut kegiatan tidak sesuai protokol kesehatan. Hal ini disebabkan karena kecilnya daya tampung ruangan sementara peserta yang mengikuti kegiatan ditaksir hingga ratusan orang.
Menurut salah satu pegawai Kopdit Abdi Manggarai Timur yang enggan menyebutkan namannya mengatakan bahwa ruangan tersebut tidak layak menampung ratusan orang jika tempat duduknya diatur sesuai prokes. Karena ruangannya bisa menampung 70 orang apabila kegiatannya sesuai prokes.
Namun kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur Basilius Teto saat diwawancarai tim media mikannews mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, Blasius mengklaim bahwa dipintu masuk sudah disiapkan alat pengukur suhu oleh panitia penyelenggara dan bagi peserta yang mengalami flu dan batuk tidak diijinkan untuk masuk.
Ia juga mengatakan akan bertanggungjawab jika ada klaster baru covid 19 usai penyelenggaraan kegiatan pemaparan USBD tingkat SMP se-Manggarai Timur oleh pihaknya.
“Sudah sesuai protokol esehatan, Saya siap bertanggungjawab apabila ada peserta yang terinfeksi covid-19 terjadi setelah kegiatan ini”, ujarnya
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Siswa/i SMPK st. Stanislaus Borong serta Kepala sekolah dan bendahara sekolah dari 136 sekolah Menengah Pertama Yang ada Dikabupaten Manggarai Timur.
Sementara ketua gugus tugas Kabupaten Manggarai Timur sudah dikonfirmasi melalui WA namun hingga berita diturunkan belum ada tanggapan terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas PPO tersebut.
(*/epozth/mn)













