Berita  

Bupati Kupang Kukuhkan Lembaga Adat, Perkuat Kemitraan dan Peran

Mikannews

Oelamasi, MN – Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi mengukuhkan Lembaga Adat Desa di Wilayah Kabupaten Kupang, yang telah terbentuk berdasarkan musyawarah adat masyarakat dan telah memenuhi ketentuan adat istiadat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, selasa (15/4/2025), bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

 

Bupati Yos Lede berharap dengan dikukuhkannya Lembaga Adat ini, akan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa/ Daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, menyelesaikan sengketa adat secara damai, serta memperkuat identitas dan jati diri masyarakat adat di Kabupaten Kupang.

 

Baca Juga   Ratusan Warga Ex Tim-Tim "Turun ke Jalan" Tolak Relokasi ke Perumahan 2100, 

“Kepada para tokoh adat yang hari ini dikukuhkan, saya berpesan untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan lembaga, menjadi teladan bagi masyarakat, serta terus merawat kebersamaan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Bupati.

 

Bupati Yos menekankan bahwa Pemkab Kupang menempatkan Lembaga Adat Desa bukan sekadar simbol budaya, tetapi sebagai mitra dalam proses pembangunan, khususnya dalam penyelesaian konflik sosial berbasis adat, pelestarian nilai-nilai budaya lokal dan pendampingan terhadap pemerintahan desa agar selaras dengan kearifan lokal.

 

Selain itu, Bupati mengajak para tokoh adat yang telah dikukuhkan untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, menjadi penjaga nilai dan etika sosial, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. “Memperkuat budaya daerah kita akan lakukan pesta Rakyat setiap bulan Agustus, selama satu minggu full di seluruh Kecamatan dan akan saya bersama ibu Wabup hadiri,” pesan Bupati Yosef.

Baca Juga   Pemkab Kupang dan Masyarakat Siap Terima Kunker Gubernur NTT di Amarasi

 

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mesak Elfeto, menyatakan pengesahan Kepengurusan Lembaga Adat Desa Lingkup Pemkab Kupang sesuai Keputusan Bupati Kupang Nomor : 352/ KEP/ HK/ 2025. Diungkapkan lewat pengukuhan ini,  besar harapan penguatan peranan Lembaga Adat di Desa-Desa Se-Kabupaten Kupang.

 

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, dan para pimpinan perangkat daerah. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media