Tanah Merah, MN – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kupang melalui panitia penyelenggara secara resmi telah membuka pendaftaran calon formatur Musyawarah Daerah. Pembukaan pendaftaran calon formatur DPD PAN Kabupaten Kupang sejak tanggal 10 hingga 17 Maret 2025.
Ketua DPD PAN Kabupaten Kupang, Linden Sanam kepada media ini di Rumah DPD PAN Kabupaten Kupang di Kelurahan Tanah, Kecamatan Kupang Tengah, Jumat (14/3/2025) kepada media ini membenarkan, sejak dibuka pada tanggal 10 Maret hingga hari ini, Jumat 14 Maret 2025, sudah ada beberapa kader DPD PAN Kabupaten Kupang yang mendaftar termasuk dirinya
Penerimaan pendaftaran calon formatur ini ungkap dia, terbuka untuk umum dan tidak terbatas untuk kader tetapi juga non kader. Selanjutnya, nama-nama calon formatur ini akan dibawa ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) PAN Provinsi NTT untuk mendapatkan pertimbangan.
“Tadi jam Jam 5 sore saya sudah memasukkan formulir pendaftaran sebagai calon formatur ke panitia. Saya orang keempat, dan sebelumnya sudah ada tiga orang kader yang mendaftar. Saya orang keempat dan setelah saya,, beberapa saat kemudian juga Pak Sekretaris tiba di rumah PAN menyerahkan formulir pendaftaran.”ungkapnya.
Sesuai permintaan DPP, Musda PAN kali ini harap dia, harus membuka ruang seluas-luasnya kepada semua masyarakat Kabupaten Kupang. Karena Kabupaten Kupang adalah rumah besar bersama bagi semua putra-putri terbaik yang ingin berbakti dapat memberi diri dan mengambil bagian dalam pelayanan kepada masyarakat melalui Partai Amanat Nasional.
Senada diungkapkan, Sekertaris DPD PAN Kabupaten Kupang, Dominggus Atimeta. Menurut dia Musda PAN ini menjadi sebuah keharusan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), dimana, setiap 5 tahun wajib hukumnya dilakukan musyawarah daerah dan musyawarah wilayah untuk propinsi. Secara khusus di Kabupaten Kupang, sejak tanggal 10 Maret panitia musda telah terbentuk dan langsung membuka pendaftaran.
Sejumlah nama – nama kader DPD PAN Kabupaten Kupang yang sudah mendaftar sebagai calon formatur di antaranya, Linden Sanam, yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Kupang, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kupang ,Dominggus Atimeta, Rudin Heliani Amtiran, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Ketua DPC PAN Kupang Tengah, Yefta Laik, sebagai DPC Kupang Tengah dan Albert Meok.
Sejumlah berkas dan syarat administrasi ke liima kader ini dipastikan lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan DPW PAN NTT
Partai Amanat Nasional tidak memiliki kantor tetapi Rumah PAN. Artinya, PAN bersifat terbuka untuk semua kalangan, baik kader maupun non-kader. Prinsipnya adalah siapa saja, asal mau mengabdi dan membangun Kabupaten Kupang melalui PAN Kabupaten Kupang.
“Silahkan mendaftarkan diri, tidak ada yang diistimewakan kader atau non kader sama saja, asalkan sudah memiliki kartu tanda anggota Partai Amanat Nasional. Tentu, dari non kader ikut mendaftarkan dipastikan prosesnya akan dipermudah dan hanya membutuhkan waktu setengah jam saja, proses KTA-nya sudah beres..”ungkapnya.
Menyinggung soal siapa nama calon formatur DPW PAN NTT pilihan DPD PAN Kabupaten Kupang,, Domi membenarkan, pihaknya telah bersepakat dan mendukung kembali Ahmad Yohan,, yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPW PAN NTT untuk kembali maju sebagai Ketua DPW APN NTT periode 2025-2030. Alasannya, sosok Ahmad Yohan adalah sosok yang mampu membawa perubahan besar, khususnya di PAN NTT.
Untuk diketahui, nama-nama yang telah mendaftar akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk ditetapkan sebagai ketua formatur bersama anggota formatur lainnya. Selanjutnya, “Ketua formatur bersama anggota lainn nantinya akan menyusun kepengurusan DPD PAN Kabupaten Kupang (sam/MN)













