Oelamasi, MN – Pejabat Bupati Kabupaten Kupang, Alexon Lumba Secara tegasĀ mengultimatum sejumlah pihak untuk tidak coba-coba mem framing seolah-olah Pemerintah Kabupaten Kupang yang dipimpinnya saat ini tidak menaruh peduli kepada nasib para penyintas korban Seroja sehingga membiarkan Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih pengusulan perpanjangan R3P. Demikian pernyataan tegas Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba ini disampaikan dalam jumpa pers bersama awak media di ruang kerjanya, di Oelamasi. Selasa (5/11/2024) sore.
Menurut Alexon, dirinya sebagai penjabat Bupati Kupang memiliki tugas utama yaitu melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang periode 2024-2029.
ā artinya apa? bahwa segala kebijakan yang mau saya tetapkan ataupun melaksanakan adalah kebijakan yang bersifat administrasi seperti yang saya sebutkan tadi dan tidak pernah ada dalam pikiran saya terafiliasi ataupun bermuatan politis apapun khususnya menyangkut Serojaā. Tegasnya.
Dijelaskan, bantuan stimulan untuk perbaikan rumah korban bencana Seroja memang menjadi perhatian sejak ia dilantik. Namun, semua ini harus penuh kehati-hatian dalam menindaklanjuti proses bantuan, mengingat adanya aturan serta batas kewenangan yang harus diikuti. āSaya harus bertindak berdasarkan aturan yang berlaku dan kewenangan saya sebagai penjabat Bupati,” ujarnya.
Usulan bantuan untuk korban Seroja sebenarnya ungkap dia, telah diajukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Usulan ini akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme dana hibah yang diatur dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P). Sesuai ketentuan, kewenangan penetapan dan pengusulan R3P kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah milik Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kabupaten.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengajukan usulan bantuan ini kepada Pemerintah Provinsi. “Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2019-2024 sudah mengusulkan bantuan ini dan upayanya adalah mengawal usulan tersebut agar sampai ke BNPB sesuai kewenangan yang berlaku.
Alexon mengingatkan, tidak etis jika dirinya mengusulkan atau menetapkan R3P ke BNPB karena wewenang itu berada di tingkat provinsi. Ia menolak tuduhan pemerintah Kabupaten Kupang tidak peduli terhadap masyarakat terdampak bencana yang belum menerima bantuan.
“Saya tetap memiliki komitmen terhadap proses pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kupang sesuai ketentuan peraturan yang ada,” tegasnya.
Menutup pernyataannya Alexon Lumba mengajak semua pihak untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.
Sementara itu Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti, dalam kesempatan itu menyatakan, berkaitan dengan penyintas atau korban untuk tahap kedua. pihaknya telah melakukan berbagai upaya sejak tahun 2023 untuk mendapatkan bantuan bagi korban bencana yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Upaya tersebut diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mereview lebih dari 5.000 korban yang belum menerima bantuan.
āUsulan pertama kami sampaikan pada Mei 2023 untuk melakukan review bagi ribuan korban yang belum terdata. Kami sudah berulang kali mengajukan hal ini, sama seperti yang telah dilakukan untuk lebih dari 11.000 korban terdahulu,ā ujar Samy.Ā Namun, hingga kini BPBD Kabupaten Kupang belum menerima jawaban secara administratif dari BNPB.
Dijelaskan, hingga bulan oktober 2023, BPBD Kabupaten Kupang belum juga mendapatkan jawaban maka pihaknya melihat terdapat ruang yang bisa dimanfaatkan yakni melalui dana hibah. atas hal itu pihaknya telah mengupload dokumen melalui aplikasiĀ e-proposal R3P. Dokumen tersebut saat ini sedang dalam proses validasi oleh BNPB, dan terdapat rekomendasi perbaikan yang masih dilakukan oleh BPBD.
Dalam menghadapi kendala administratif ini, Semy berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kupang untuk tetap berdoa agar proses ini berjalan dengan lancar. āmari kita berdoa agar segala upaya pemerintah dapat berjalan lancar. Kami telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan ribuan keluarga kita bisa mendapatkan hak mereka. Kami percaya bahwa komunikasi intensif dengan BNPB dan pemerintah provinsi akan terus kami lakukan untuk mendorong bantuan ini sampai terealisasi,ā tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Kupang masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait, dan berharap agar langkah-langkah ini bisa memberikan hasil yang diharapkan oleh para korban bencana di Kabupaten Kupang. (diksen/MN)













