Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

Mikannews

Jakarta, MN – Setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dari seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang hari Kamis 22 Agustus 2024 kemarin, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat untuk RiJLU Pilkada. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Benny Kabur Harman, melalui siaran pers yang dikutip media ini pada Jumat (23/8/2024) siang

Baca Juga   Idul Adha 1445 H, Pemkab Kupang Sumbang 2 Ekor Sapi di Tesbatan dan  Teunbaun 

Partai Demokrat mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan lieputusan Mahkamah Konstitusi

Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan balk.

Fraksi Partai Demokrat juga mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil. (MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media