Penyedia Jasa Pinjaman Uang di Matim Bermasalah

Mikannews

Borong, MN -Sebagian warga masyarakat di kampung Mok Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang tergabung dalam anggota pinjaman uang kini sedang bermasalah.

Pada awak media Maria Sartika Saat (45) anggota pinjaman tersebut menjelaskan bahwa STJ (48) warga setempat sebagai penyedia uang pinjaman telah membuat kebijakan dan aturan sepihak dan tidak sesuai kesepakatan bersama hingga mengakibatkan dirinya dan bebrapa anggota lain kini menderita dan terancam.

“Tahun 2019 saya meminjam uang di STJ dengan nominal Dua Juta Rupiah, adapun kesepakatan dengan wajib membayar bunga seratus ribu rupiah perminggunya, dan tidak ada jaminan apapun kala pembayaran bunga mandek ataupun terlambat, ” ungkap wanita yang berstatus janda tersebut Kamis, (08/04/2021).

Lanjut Maria, setoran bunga perminggu ditahun 2019 lancar, tapi setiap melakukan setoran bunga kwitansi tidak diberikan oleh STJ, ditambah lagi hampir setahun ia sakit jadinya setoran bunga tidak lagi berjalan normal, barulah bulan maret kemarin membayar satu juta rupiah kepada STJ .

Baca Juga   Terkait Kelanjutan Kasus Terminal Kembur, Ini Penjelasan Kejari Manggarai

“STJ datang ke rumah untuk terima uang bunga pinjaman, sekligus meyampaikan kalo bunga saya sudah membengak, itu saya akui tapi ancamannya itu masa jika tidak bayar lunas bunga tambah pokok dalam waktu dekat, maka tanahnya akan diambil sebagai jaminan, ini merugikan saya karena terkait jaminan itu sama sekali tidak ada dalam kesepakatan kami.

Maria juga meyampaikan akibat aturan mendadak yang dibuat STJ, dua temanya yang berstatus anggota pinjaman terpaksa satu unit speda motor bahakan hewan peliharaanya kini sudah diambil pemilik uang untuk dijadikan jaminan.

Sementara itu STJ (48) saat ditemui awak media dirumahnya membatah keras tudingan tersebut. Menurutnya yang disampaikan Maria itu tidak benar dan tidak sesuai fakta.

“Dia Maria Sartika Saat karang cerita, bukti doukmen kesepakatannya lengkap ada disini, memang awal-awal dia lancar bayar bunga, selanjutnya hilang komunikasi dan tak ada pemberitahuan kalau dia sedang sakit. Saya menagih itupun dia yang tentukan waktunya, cuman kadang ketika kerumahnya malah dia sembunyi dan tak mau keluar rumah, “ungakapnya kesal jum’at, (09/04/2021).

Baca Juga   Kondisi Lantai dan Plafon di SMAN 2 Borong Rusak, Butuh Perhatian Pemprov NTT

STJ juga mengatakan soal tidak diberikan kwitansi itu benar, tapi setiap setoran mereka sudah dicatat dalam dokumennya. Bahakan gara-gara ualah para peminjam tersebut kini dirinya menjadi sasaran dari pemilik uang.

” Gara-gara ulah mereka, saya kena sasaran dari pemilik uang, mereka main janji terus, untuk bayar pokok tambah bunga tapi realisasinya sampai sekarang tidak ada, makanya jangan heran kalo bunga pinjaman Maria, dan beberapa orang lainya itu bengkak, “tuturnya

Terkait motor dan babi yang sudah ambil sebagai jaminan, itu atas permintaan dari peminjam sendiri karena belum punya uang untuk membayar.

Baca Juga   Pemkab Matim Serahkan Sapi Bantuan di Kecamatan Borong

“Tolong Maria, jangan lagi berdalil. Karena segala kebaikan saya selaku yang memberikan pinjaman sudah kamu rasakan, sedangkan motor sama babi itu peminjam sendiri yang hantar ke pemilik uang,” Jelasnya

Kembali STJ mengungkapkan bahwa kalaupun Maria dan beberapa peminjam lainya akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian itu jauh lebih bagus.

“Saya siap dengan data dan bukti lengkap kalau menurut mereka ini sebuah persoalan yang harus diselesaikan sampai ke pihak kepolisian, “tutupnya

(*/tim/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media