Oelamasi, MN – DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui anggota Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Kupang. Kedatangan para anggota Pansus Pokir DPRD TTS yang dipimpin Lusianus Tusalak itu, diterima langsung, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase di Oelamasi. Selasa (23/4/2024) sore.
Usai menghelat pertemuan tersebut, Ketua Pansus DPRD TTS , Lusianus Tusalak kepada awak media membenarkan, kunjungan kerja pihaknya ke DPRD Kabupaten Kupang tersebut yakni, untuk membahas beberapa agenda di antaranya, bagaimana menambahkan pokok-pokok pikiran sebagai rencana pembangunan daerah dan sharing kendala-kendala yang dialami di masing-masing kabupaten dan formula-formula baru yang bisa digunakan pihaknya.
“Kami dari DPRD TTS, kebetulan kita dari Pansus Pokok-Pokok Pikiran kemarin saat pembahasan LKPJ Kepala Daerah kita ada bentuk dua Pansus, satu Pansus LKPJ, satu Pansus Pokok-Pikiran. Nah agenda sekarang ini kami datang sharing dengan teman-teman DPRD di sini bagaimana proses mereka memasukkan pokok-pokok pikiran sebagai salah satu perencanaan pembangunan daerah. Nah kita sharing mendapat apakah misalnya kendala yang kami alami di sana sama dengan di sini, atau misalnya mereka ada formula-formula baru yang kemudian kita juga bisa pakai, kita hanya sharing dengan 2 pendapat.’jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura TTS ini juga mengungkapkan, pada periode mendatang DPRD Kabupaten TTS dan DPRD Kabupaten Kupang akan melakukan pertukaran DPRD sebagai bentuk kerjasama antar dua kabupaten.
“Memang secara lembaga itu mereka masuk dalam asosiasi, tapi pada prinsipnya topografi wilayahnya sama tipikal antara Kabupaten Kupang dan TTS. Kita berharap, tadi ada sempat bincang-bincang sedikit pada periode mendatang, teman-teman anggota DPR di periode mendatang, semacam ada perjanjian kerjasama misalnya Kadang-kadang teman-teman dari TTS bisa berkantor seminggu di sini dan sebaliknya begitu. Kita tadi arahnya ke situ tapi lebih fokus untuk periode yang mendatang.”ungkapnya.
Menyingung soal persoalan batas wilayah dan Lusianus menjelaskan, sejauh ini tidak ada permasalahan dengan batas antara kedua kabupaten di Pulau Timor ini. Ia juga menyebutkan batas antara dua wilayah kabupaten Kupang dan wilayah kabupaten TTS itu normatif karena dibatasi oleh alam yakni Sungai Noelmina.
“Soal batas wilayah untuk sementara tidak ada persoalan. Kira normatif karena rata-rata kita kan batas alam, jadi itu mau geser juga agak rumit. Apalagi kita orang NTT, siapa berani geser batas, haram hukumnya.”tegasnya.(diksen/MN)













