Kupang, MN – 25 November 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengundang para perwakilan media lokal untuk mengadakan bincang santai terkait optimalisasi sosialisasi Pemilu 2024.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Kupang berharap dapat memperoleh masukan dan ide-ide konstruktif dari para media terkait upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap proses Pemilu.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergitas antara KPU dan media dalam menciptakan kesadaran pemilih yang lebih baik.
Elyaser Lomi Rihi, STP., Ketua KPU Kabupaten Kupang menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini terkait proses pemilihan umum. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung guna menciptakan pemilihan umum yang transparan dan berintegritas.
“Kami mengakui peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, patut kami apresiasi pasalnya, media sangat membantu kami dalam menyebarluaskan informasi tahapan pemilu dan meminimalisir berita-berita hoax”, ungkap Ketua KPU.
Melalui forum ini, kami berharap dapat bersama-sama membangun sinergitas antara KPU dan Media. Sinergi antara KPU Kabupaten Kupang dan media cetak maupun elektronik ini diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan partisipatif di wilayah tersebut.
Selain membahas sinergitas, pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang tukar pikiran antara KPU dan media untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau tantangan yang mungkin muncul selama proses Pemilu.
Ketua KPU mengatakan keterlibatan aktif media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Media yang diundang untuk acara ini termasuk surat kabar lokal, stasiun radio, dan portal berita online.
Kehadiran media massa diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk mensosialisasikan setiap tahapan pemilu yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Kupang pada tahun 2024. (Tim/MN)













