Pelaku Diduga Gila, Polres Kupang Tangkap Penganiaya Ibu Tiri di Kebun

Mikannews

Kupang, MN – Aparat kepolisian Polres Kupang berhasil mengamankan HF (43), pelaku penganiayaan terhadap Noami Maol (72). Pelaku yang adalah anak tiri korban itu diamankan aparat kepolisian Polres Kupang dari tempat persembunyiannya di kebun, sekitar tempat kejadian perkara di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Senin 27 Februari 2023, malam.

Kapolres Kupang, AKBP. FX. Irwan Arianto, SIK, MH dalam jumpa pers bersama awak media di Mako Polres Kupang, Selasa (28/2/2023) siang, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku HF tersebut.

Menurut dia, saat ditangkap dan diperiksa petugas, pelaku bahkan tidak mampu berbicara dan menjawab seperti orang waras pada umumnya atau diduga pelaku sedang dalam gangguan kejiwaan.

Baca Juga   Soal Kisruh Seleksi PPPK Kabupaten Kupang, BKPSDM Siap Hadap RDP Dewan

Untuk mengetahui status kejiwaan pelaku, pihaknya ungkap Kapolres Kupang, masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter dan ahli kejiwaan. RSB Titus Uly Kupang

Sebelumnya diberitakan Mikannews.com, Naomi Maol (72), warga RT 05 RW 02 Dusun II Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.nyaris tewas ditebas dengan sembilah parang oleh pelaku yang adalah anak tiri korban berinisial HF (43) pada Minggu (26/2/2023) pagi.

Kejadian naas ini terjadi saat saksi Stefanus Fuakan yang adalah suami korban pada hari Minggu sekitar 5.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar dan sesaat kemudian korban berjalan menuju rumah Yustinus Teuf (saudara kandung korban) dan dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang di tangannya.

Baca Juga   Reses di Kupang, Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Bimoku dan Bendungan Manikin

Menaruh curiga pada sikap pelaku, Stefanus, saksi dan juga suami korban secara diam- diam membuntuti dari belakang dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tergeletak di jalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.

Melihat kondisi korban dengan posisi tergeletak Stefanus, saksi dan juga suami korban langsung memeriksa sejumlah luka sabetan parang yang diderita korban di bagian belakang kepala, leher dan di pergelangan tangan kanan. Setelahnya, saksi langsung memberitahukan kejadian yang diderita korban kepada keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben.

Baca Juga   Bupati Kupang Akui Keterlibatan Gereja Mudahkan Usaha Pemerintah

Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat guna mendapatkan penanganan medis petugas setempat. (MN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media