Berita  

Hari Pertama Masuk Kerja di Tahun 2023, Pj Wali Kota Kupang Sidak OPD

Mikannews

Kupang, MN – Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kupang usai libur bersama Tahun Baru tahun 2023, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., dan Sekretaris Daerah, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, melakukan sidak (inspeksi mendadak) di hari pertama kerja tahun, Senin (2/1). Keduanya melakukan sidak secara terpisah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang.

 

Sekitar pukul 07.30 wita, Penjabat Wali Kota mendatangi satu persatu kantor organisasi perangkat daerah yang terletak di Jalan SK. Lerik, dengan berjalan kaki. Turut mendampingi para Staf Ahli Wali Kota dan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang. Sasaran sidak pertama adalah Sekretariat DPRD Kota Kupang. Selain memeriksa kehadiran pegawai, dalam sidak kali ini Penjabat Wali Kota juga memeriksa kebersihan kantor. Teguran keras diberikan kepada para pegawai di Setwan, karena masih ditemukan banyak sampah dan puntung rokok yang dibuang sembarang di dalam Gedung DPRD Kota Kupang.

Baca Juga   Pemkot Kupang Apresiasi Rotary Rastamores Tanam Mangrove dan Lepas Tukik

 

Penjabat Wali Kota memberi perhatian serius pada kebersihan ruangan, penempatan tempat sampah, kebersihan kamar mandi serta penataan taman kantor menjadi perhatian khusus Penjabat Wali Kota. Dia memberikan waktu paling lambat 1 minggu untuk menata kebersihan kantor dan akan meninjau kembali.

 

Selanjutnya rombongan melakukan pantauan ke beberapa OPD antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perumda Air Minum, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah dan RSUD SK. Lerik.

 

Pada kunjungannya ke beberapa OPD tersebut, kehadiran ASN dan kebersihan kantor menjadi fokus utama. Ia memeriksa setiap daftar hadir OPD yang dikunjungi untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.

 

Sementara itu di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay,SE.,M.Si juga melakukan sidak di sejumlah kantor. Dalam sidak kali ini, Sekda didampingi oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Alan Y. Girsang,SH.,MH serta sejumlah petugas dari BKPPD.

Baca Juga   Bertemu Gus Ipul, Wali Kota Kupang Bahas Kota Pasuruan jadi Tuan Rumah Rakerkomwil 2023

 

Sidak dimulai dari Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, dilanjutkan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi yang berada di Jalan Veteran serta Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang dan selanjutnya pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

 

Sekda menjelaskan sidak ke sejumlah OPD yang dilaksanakan di awal tahun 2023 untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita bersyukur karena Tuhan membawa kita ke tahun 2023 dan hari ini kita bisa masuk kantor. Hari ini saya datang ke sejumlah perangkat daerah untuk mengingatkan tentang kedisiplinan pegawai dalam melakukan tugas di awal tahun 2023 dan juga sekaligus memberikan penguatan serta motivasi bagi seluruh pegawai untuk memulai seluruh pekerjaan di awal tahun ini supaya ke depan rencana kerja dapat berjalan dengan baik” ungkap Fahren

Baca Juga   Wabup Kupang Buka Kegiatan Sekolah Lapang Iklim, Upaya Hadapi Perubahan Iklim

 

Sekda juga meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memberikan teladan bagi pegawai lainnya mengenai etos kerja dan juga dalam pelayanan terhadap masyarakat agar pelayanan semakin baik. Dia juga berharap pada seluruh pegawai yang sudah mulai bekerja di awal tahun 2023 agar mempertahankan semangat bekerja sehingga target – target kerja di awal tahun dapat terlaksana dan tercapai sesuai harapan. (PKP_chr/rdp/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media